Makhluk hidup dan lingkungan sangat erat
kaitannya. Semua makhluk menjalani hidup dan semua kegiatannya akan berkaitan
dengan lingkungan. Makhluk hidup bernapas memerlukan udara dari lingkungan
sekitar. Makhluk hidup makan, minum, dan melakukan semua kegiatannya dengan memerlukan
lingkungan.
Organisasi Kehidupan
Makhluk hidup adalah makhluk yang memiliki
ciri-ciri kehidupan seperti bernapas, bergerak, dan berkembang biak. Seperti
yang diketahui bahwa tidak ada makhluk hidup yang dapat hidup sendiri di alam
kehidupan ini, namun selalu terjadi saling ketergantungan di antara makhluk
hidup tersebut. Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup
keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta
‘flora & fauna’ yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Tidak ada makhluk hidup yang bisa memenuhi
kebutuhan hidupnya sendiri, termasuk manusia. Misalnya, agar dapat bertahan
hidup manusia perlu makan. Makanan manusia berasal dari tumbuhan dan hewan.
Sementara itu hewan dan tumbuhan yang dipelihara tidak dapat hidup pula tanpa
bantuan manusia. Hubungan antara makhluk
hidup dengan lingkungannya dapat digambarkan
sebagai berikut: Individu – populasi – komunitas – ekosistem – biosfer.
1. Individu
Individu adalah setiap anggota populasi yang
dalam kehidupan sehari-hari, individu dapat ditemukan dalam berbagai mahluk
hidup. Terkadang juga akan sulit dalam untuk menentukan individu dalam kelompok
organisme, misalnya memisahkan individu rumput dari lapangan rumput atau
individu bambu dari serumpun bambu. Namun harus diingat bahwa individu selalu
bersifat tunggal. Contoh: seorang manusia, seekor tikus, seekor harimau, dan seekor
burung.
2. Populasi
Populasi adalah kumpulan makhluk hidup sejenis
yang tinggal di suatu tempat. Kata sejenis yang dimaksud yaitu mempunyai
persamaan sifat morfologi dan fisiologi dan dapat mengadakan perkawinan secara
alamiah menghasilkan keturunan. Contoh: populasi manusia, populasi tikus,
pupulasi harimau, dan populasi gajah.
3. Komunitas
Komunitas adalah kehidupan bersama antara
makhluk hidup yang terdiri dari beberapa populasi yang hidup bersama di suatu
tempat. Suatu komunitas terikat sebagai suatu unit oleh saling ketergantungan
anggota-anggotanya. Para ahli ekologi menyebut kelompok organisme tertentu
dalam suatu habitat juga sebagai komunitas, misalnya komunitas burung di Pulau
Burung, komunitas tumbuhan di Tangkuban Perahu. Komunitas tersusun dari dua
atau lebih populasi. Komunitas dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
a. Komunitas Akuatik
Komunitas akuatik yaitu kelompok makhluk hidup
yang hidup di perairan. Misalnya, parit, kolam, sungai, danau, dan laut. Contoh
komunitas laut yang terdiri dari populasi ikan hiu, populasi ikan pari,
pupulasi gurita, populasi ubur-ubur, populasi udang, populasi kepiting,
populasi cumi-cumi, populasi rumput laut, dan populasi kerang.
b. Komunitas Terestrial
(komunitas darat)
Komunitas Terestrial atau yang disebut juga
dengan komunitas darat merupakan kelompok makhluk hidup yang hidup di daratan.
Misalnya, di hutan, gunung, padang rumput, padang pasir, dan padang es. Contoh
komunitas hutan yang terdiri dari populasi pohon pinus, populasi alang-alang,
populasi pohon cemara, populasi harimau, populasi rusa, dan populasi gajah.
4. Ekosistem
Ekosistem adalah hubungan makhluk hidup dengan
lingkungannya. Ekosistem ditempati oleh banyak jenis makhluk hidup yang disebut
komponen biotik, contohnya yaitu manusia, hewan, dan tumbuhan. Ekosistem juga
ditempati oleh benda mati yang disebut komponen abiotik, contohnya yaitu suhu,
kelembaban, sinar matahari, dan mineral. Ekosistem dibedakan menjadi:
a. Ekosistem Alam yaitu ekosistem yang terbentuk
dengan sendirinya (secara alami). Contoh: danau, sungai, padang rumput, padang
pasir, dan hutan
b. Ekosistem Buatan yaitu ekosistem yang sengaja dibuat.
Contoh: sawah, ladang, kolam, dan akuarium
5. Biosfer
Kesatuan berbagai ekosistem, yang meliputi
semua organism dan lingkungan yang berinteraksi untuk berlangsungnya kehidupan
disebut biosfer. Dapat disimpulkan biosfer adalah permukaan bumi dimana semua
mahluk hidup dapat melangsungkan semua kehidupannya. Contoh: bumi tempat
tinggal kita.
Hubungan Antar Makhluk
Hidup
Hubungan khusus antar makhluk disebut
simbiosis. Simbiosis dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu simbiosis mutualisme,
simbiosis parasitisme, dan simbiosis komensalisme.
1. Simbiosis Mutualisme
Bila dua spesies mahluk hidup, hidup bersama
maing-masing mendapat keuntungan dan kedua polpulasi dapat berkembang dengan
baik tetapi jika keduanya terpisahkan masing-masing tidak dapat menjalankan
hidup dengan baik. Dalam mutualisme hubungan tersebut mutlak diperlukan bagi
pertumbuhan dan kelangsungan hidup kedua populasi. Contoh:
a. Simbiosis antara kerbau dengan burung jalak.
Burung jalak memperoleh makanan berupa serangga-serangga kecil yang menempel
pada tubuh kerbau, sedangkan kerbau diuntungkan dengan hilangnya
serangga-serangga kecil yang mengganggu tubuhnya.
b. Simbiosis antara lebah dengan bunga. Lebah
mengambil nektar dari bunga sebagai makanan, sedangkan bunga diuntungkan karena
lebah membantu terjadinya penyerbukan.
2. Simbiosis Parasitisme
Simbiosis parasitisme adalah hubungan antar
makhluk hidup yang hanya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak
lain. Contoh:
a. Tanaman benalu yang menempel pada pohon lain.
Benalu yang menempel pada tanaman inang akan menyerap makanan yang dihasilkan
tanaman inang, akibatnya tanaman inang akan mati karena makanannya diserap oleh
benalu.
b. Kutu yang hidup pada tubuh hewan. Kutu yang
hidup di tubuh hewan mendapatkan makanan dengan menyedot darah hewan, akibatnya
hewn akan kehilangan darah dan merasa gatal karena ada kutu di tubuhnya.
3. Simbiosis Komensalisme
Simbiosis komensalisme adalah hubungan antar
makhluk hidup yang menguntungkan satu pihak sedangkan pihak lainnya tidak
diuntungkan dan tidak dirugikan. Contoh:
a. Simbiosis antara tanaman anggrek dengan pohon
inangnya. Anggrek membutuhkan pohon yang tinggi sebagai tempat menempel agar
memperoleh sinar matahari, sedangkan pohon tidak diuntungkan dan tidak
dirugikan karena anggrek hanya menempel dan dapat membuat makanannya sendiri.
b. Simbiosis antara ikan remora dengan ikan paus.
Ikan remora berada dekat tubuh ikan paus agar memperoleh makanan yang berupa
ikan-ikan kecil, sedangkan ikan paus tidak merasa dirugikan karena ikan remora
yang ukuran tubuhnya kecil tidak mengambil semua makanannya.
4. Simbiosis Netralisme
Bila antara dua spesies individu baik dalam
keadaan terpisah maupun berkumpul tidak terjadi saling merugikan atau saling
menguntungkan. Contoh: ayam dengan kambing di halaman rumput.
5. Predasi
Interaksi dari dua individu dalam populasi
berbeda spesies berupa makan dan dimakan atau satu spesies memakan spesies
lainnya, individu yang memakan disebut predator dan yang dimakan disebut
mangsa. Perbedaan simbiosis predasi dengan simbiosis parasitisme yaitu pada
simbiosis parasitisme, parasit biasanya tidak membunuh induk iangnya karena
jika induk inang mati, maka parasit juga akan ikut mati. Contoh: harimau
memakan kelinci. Harimau sebagai predator dan kelinci sebagai mangsa.
6. Kompetisi
Hubungan dua populasi yang hidup bersama dan
saling mempengaruhi, akibat adanya kebutuhan-kebutuhan akan bahan yang sama,
sedangkan ketersediaan bahan tersebut terbatas. Contoh: beberapa ekor kambing
dan sapi yang bersama-sama makan rumput di padang rumput.
7. Antagonisme
Hubungan antara dua populasi yang bermusuhan.
Kedua populasi bisa hidup sendiri-sendiri tetapi jika hidup bersama maka salah
satu akan mati. Contoh: hubungan anjing dengan kucing, jamur penghasil
antibiotik dengan bakteri.
Rantai Makanan
Rantai makanan adalah hubungan yang
menggambarkan peristiwa makan memakan antara makhluk hidup. Produsen adalah penghasil
bahan makanan untuk hewan pemakan tumbuhan atau herbivora.
1. Produsen
§ Dalam rantai makanan tumbuhan
berperan sebagai produsen
§ Tumbuhan mampu membuat
makanan sendiri
2. Konsumen I
§ Konsumen I adalah pemakan
tumbuhan (herbivora)
§ Konsumen I disebut konsumen
primer
§ Contoh: belalang, ulat, sapi,
kerbau, kambing, dll.
3. Konsumen II
§ Konsumen II adalah pemakan
hewan lain (karnivora)
§ Konsumen II disebut konsumen
sekunder
§ Contoh: singa, harimau, dll.
4. Konsumen III
§ Konsumen III adalah pemakan
konsumen II (karnivora)
§ Konsumen III disebut konsumen
tersier
§ Contoh: burung elang, manusia
5. Pengurai
§ Pengurai adalah makhluk hidup
yang menguraikan sisa-sisa tumbuhan atau hewan yang telah mati menjadi
unsur-unsur pembentuknya.
§ Contoh: bakteri dan jamur
2.
MASALAH PADA EKOSISTEM
Kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan manusia sering menimbulkan perubahan lingkungan. Perubahan
tersebut menjadikan kerusakan lingkungan mengkawatirkan. Perubahan lingkungan
akibat pencemaran lingkungan saat ini sudah menjadi isu lokal, nasional, dan
juga global karena sudah seringkali terjadi.
Perubahan Lingkungan
1. Kerusakan lingkungan karena faktor manusia
a. Manusia memiliki berbagai jenis kebutuhan,
baik kebutuhan pokok atau kebutuhan lainnya. Semakin banyak jumlah manusia,
semakin banyak pula sumber daya alam yang digali. Dalam proses pengambilan,
pengolahan, dan pemanfaatan sumberdaya alam terdapat zat sisa yang tidak
digunakan oleh manusia. Sisa-sisa tersebut dibuang karena dianggap tidak ada
manfaatnya lagi. Proses pembuangan yang tidak sesuai dengan mestinya akan
mencemari perairan, udara, dan daratan. Sehingga lama-kelamaan lingkungan
menjadi rusak.
b. Beberapa kegiatan manusia yang dapat
menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yaitu:
1) Penebangan hutan
2) Penambangan liar
3) Pembangunan perumahan
4) Penerapan intensifikasi pertanian
2. Perubahan lingkungan karena faktor alam
a. Sadar atau tidak lingkungan yang kita tempati
sebenarnya selalu berubah. Pada awal pembentukannya bumi sangat panas sehingga
tidak ada satupun bentuk kehidupan yang berada di dalamnya. Namun, dalam jangka
waktu yang sangat lama dan berangsur- angsur lingkungan bumi berbah menjadi
lingkungan yang memungkinkan adanya bentuk kehidupan. Perubahan lingkungan itu
terjadi karena adanya faktor-faktor alam. Beberapa faktor alam yang dapat
mempengaruhi berubahnya kondisi lingkungan antara lain bencana alam, seperti gunung
meletus, tsunami, tanah longsor, banjir, dan kebakaran hutan.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Bahan pencemar yang umumnya merusak lingkungan
berupa limbah.
Limbah adalah bahan buangan yang dihasilkan
dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga) yang
kehadirannya dapat berdampak negatif bagi lingkungan.
§ Berdasarkan sifatnya bahan
pencemar dapat dikategorikan ke dalam dua macam, yaitu:
1. Biodegradabel
a. Yaitu
bahan pencemar yang dapat terdegradasi atau teruraikan.
b. Biodegradabel adalah
limbah
yang dapat diuraikan atau didekomposisi, baik secara
alamiah yang
dilakukan oleh dekomposer (bakteri
dan jamur) ataupun yang disengaja oleh manusia.
c. Contohnya
adalah limbah rumah tangga, kotoran hewan, daun, dan ranting.
2. Non
Biodegradabel
a. Bahan
pencemar yang tidak dapat terdegradasi.
b. Non
Biodegradabel adalah limbah yang tidak dapat diuraikan secara alamiah oleh
dekomposer. Keberadaan limbah jenis ini di alam
sangat membahayakan. Untuk menanggulangi menumpuknya sampah tersebut maka
diperlukan upaya untuk dapat menanggulangi hal tersebut seperti proses daur
ulang menjadi produk tertentu yang bermanfaat.
c. Contohnya
adalah timbal (Pb), merkuri, dan plastik.
§ Berdasarkan tempat terjadinya
pencemaran dibedakan menjadi:
1. Pencemaran
Air
a. Pencemaran
air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti
danau, sungai, lautan, dan air tanah akibat masuknya organisme atau zat
tertentu yang menyebabkan menurunya kualitas air tersebut.
b. Penyebab
pencemaran air di antaranya:
1) Pembuangan limbah industri ke perairan (sungai,
danau, laut)
2) Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke
sungai, seperti air cucian, air kamar mandi
3) Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan
4) Terjadinya erosi yang membawa partikel-partikel
tanah ke perairan
5) Penggunaan racun dan bahan peledak dalam
menangkap ikan
6) Pembuangan limbah rumah sakit dan limbah
peternakan ke sungai
7) Tumpahan minyak karena kebocoran tanker atau
ledakan sumur minyak lepas pantai
2. Pencemaran
Udara
a. Pencemaran udara adalah masuknya atau
tercampurnya unsur- unsur berbahaya ke dalam atmosfer yang dapat mengakibatkan
terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum
serta menurunkan kualitas lingkungan.
b. Udara, di mana di dalamnya terkandung sejumlah
oksigen, merupakan komponen esensial bagi kehidupan, baik manusia maupun
makhluk hidup lainnya. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari
sekitar 78% Nitrogen, 20% Oksigen, 0,93% Argon, 0,03% Karbon Dioksida (CO2),
dan sisanya terdiri dari Neon (Ne), Helium (He), Metan (CH4), dan Hidrogen (H2).
c. Udara dikatakan “Normal” dan dapat mendukung
kehidupan manusia apabila komposisinya seperti tersebut di atas dan seimbang.
Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan
serta perubahan komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah
tercemar/terpolusi. Adapun beberapa jenis bahan yang dapat mencemari udara
yakni Karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2),
Karbon dioksida (CO2), Ozon (O3), Benda Partikulat (PM), Timah (Pb) dan Hydro
Carbon (HC).
d. Akibat aktivitas perubahan manusia, udara
seringkali menurun kualitasnya. Perubahan kualitas ini dapat berupa perubahan
sifat-sifat fisis maupun sifat-sifat kimiawi. Perubahan kimiawi, dapat berupa
pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam
udara, yang lazim dikenal sebagai pencemaran udara.
e. Pencemaran udara dapat diklasifikasikan
kedalam 2 macam, yaitu:
1) Pencemar Primer
Pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara, di antaranya kendaraan bermotor dan aktivitas mesin
pembakaran pada pabrik-pabrik penghasil sulfur monoksida dan karbon monoksida
akibat dari proses pembakaran yang tidak lengkap.
2) Pencemar Sekunder
Pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-
pencemar primer di atmosfer. Contohnya gabungan sulfur dioksida, sulfur
monoksida dan uap air akan menghasilkan asid sulfuric. Tindak balas antara
pencemar primer dengan gas terampai di atmosfer akan menghasilkan peroksid
asetil nirat (PAN). Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan
menghasilkan asam sulfurik.
f. Beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan
polusi udara diantaranya berikut ini:
1) Asap dari cerobong pabrik, kendaraan bermotor,
pembakaran atau kebakaran hutan, asap rokok, yang membebaskan CO dan CO2 ke
udara.
2) Asap vulkanik dari aktivitas gunung berapi dan
asap letusan gunung berapi yang menebarkan partikelpartikel debu ke udara.
Bahan dan partikel-partikel radioaktif dari bom atom atau percobaan nuklir yang
membebaskan partikelpartikel debu radioaktif ke udara. Asap dari pembakaran
batu bara pada pembangkit listrik atau pabrik yang membebaskan partikel,
nitrogen oksida, dan oksida sulfur.
3) Chloro Fluoro Carbon (CFC) yang berasal dari
kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas, dan AC mobil.
3. Pencemaran
Tanah
a. Pencemaran darat atau tanah adalah semua
keadaan di mana polutan masuk ke dalam
lingkungan tanah sehingga menurunkan kualitas tanah tersebut. Di mana polutan
bisa berupa zat-zat bahan pencemar baik berupa zat kimia, debu, panas, suara,
radiasi, dan mikroorganisme.
b. Menurut sumbernya, penyebab pencemaran tanah
dibagi menjadi 3 golongan yaitu:
1) Limbah Domestik
Limbah jenis ini berasal dari pemukiman
penduduk, perdagangan/ pasar/ tempat usaha hotel dan lain-lain. Kebanyakan
limbah domestik merupakan sampah basah atau organik yang mudah diurai.
2) Limbah Industri
Limbah padat hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yangberasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa
pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, dan ikan
daging.
3) Limbah Pertanian
Seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil
Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman
juga dapat berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya.
Jenis Limbah
Berdasarkan sifatnya limbah digolongkan menjadi
5, yaitu:
1. Limbah cair
Limbah cair mengacu pada semua lemak, minyak,
lumpur, air pencuci, limbah deterjen, dan air kotor yang telah dibuang. Mereka
berbahaya dan beracun bagi lingkungan kita, limbah cair tersebut ditemukan pada
industri maupun rumah tangga. Air limbah, demikian sering disebut adalah segala
limbah yang ada dalam bentuk cair.
2. Limbah padat
Limbah padat adalah semua sisa sampah padat,
lumpur, dan yang ditemukan di rumah tangga, lokasi industri, dan komersial.
Empat jenis utama sampah padat adalah:
a. Kaca dan Keramik, adalah bahan kaca dan
keramik yang diproduksi oleh perusahaan untuk kebutuhan sehari-hari. Cara
mengelolanya yang benar adalah harus membuangnyadengan benar supaya bisa di
daur ulang.
b. Sampah plastik, adalah segala wadah, botol,
dan tas yang ditemukan di perusahaan dan rumah. Plastik tidak dapat terurai
secara hayati dan sebagian besar tidak dapat didaur ulang. Jangan mencampur
sampah plastik dengan sampah biasa serta yang paling untuk menanggulanginya
adalah dengan mengurangi penggunaannya.
c. Sampah kertas, adalah limbah dari semua surat
kabar, bahan kemasan, kardus, dan produk kertas lainnya. Kertas dapat didaur
ulang. Penting untuk bisa memisahkan dari sampah kotor lainnya yang bisa
membuatnya rusak.
d. Logam dan Kaleng, mudah ditemukan di sekitar
kita karena kaleng dan logam di rumah dipakaiuntuk wadah makanan dan bahan
rumah tangga dibuat dari keduanya. Sebagian besar logam dapat didaur ulang,
jadi bisa memisahkannya dari sampah lain dan membawanya ke tempat daur ulang.
3. Limbah organik
Sampah organik mengacu pada limbah daging,
kebun, dan makanan busuk. Jenis sampah ini banyak ditemukan di rumah- rumah.
Seiring waktu, mereka terurai dan berubah menjadi kotoran oleh mikroorganisme.
4. Limbah daur ulang
Semua barang yang dibuang seperti logam,
furnitur, sampah organik yang dapat didaur ulang termasuk dalam kategori ini.
5. Limbah berbahaya
Limbah berbahaya mencakup bahan yang mudah
terbakar, korosif, beracun, dan reaktif. Singkatnya, mereka adalah limbah yang
menimbulkan ancaman signifikan atau potensial bagi lingkungan kita. Jenis
limbah berbahaya khusus meliputi:
a. E-waste, adalah limbah dari peralatan listrik
dan elektronik seperti komputer, telepon, dan peralatan rumah tangga. Limbah
elektronik umumnya digolongkan berbahaya karena mengandung komponen beracun,
misalnya PCB dan berbagai logam.
b. Limbah Medis, berasal dari sistem perawatan
kesehatan manusia dan hewan dan biasanya terdiri dari obat-obatan, bahan kimia,
farmasi, perban, peralatan medis bekas, cairan tubuh, dan bagian-bagian tubuh.
Limbah medis dapat menular, beracun atau radioaktif dan mengandung bakteri
serta mikroorganisme berbahaya (termasuk yang kebal obat).
c. Limbah Radioaktif, mengandung bahan
radioaktif. Pengelolaan limbah radioaktif berbeda secara signifikan dari limbah
lainnya.
3.
UPAYA MENGATASI MASALAH LINGKUNGAN
Dalam etika lingkungan, pelestarian lingkungan
dilakukan agar tercipta keseimbangan antara perkembangan peradaban manusia
dengan pemeliharaan lingkungan. Usaha tersebut dilakukan dengan konservasi,
pengolahan dan daur ulang limbah, serta penggunaan bahan kimia berbahaya sesuai
dosis dan peruntuknnya.
Konservasi adalah usaha untuk melindungi,
mengatur, dan memperbaharui sumber daya alam. Beberapa contoh konservasi
lingkungan antara lain:
1. Konservasi sumber daya alam hayati:
perlindungan tempat hidup satwa melalui taman nasional.
2. Konservasi tanah: reboisasi, pembuatan
sengkedan, dan rotasi tanaman.
3. Konservasi hutan: peraturan penebangan hutan.
4. Konservasi air: pembuatan waduk.
5. Konservasi energi: pemanfaatan sumber energi
alternatif.
Selama ini aktivitas manusia telah menimbulkan
banyak kerusakan dan pencemaran lingkungan. Bahkan para ahli ekologi
memperkirakan bahwa kita akan makin banyak membuat kerusakan dan pencemaran
lingkungan yang tidak dapat diperbaiki. Pada dasarnya terdapat tiga cara yang
dapat dilakukan manusia untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran serta untuk
melestarikan lingkungan, yaitu secara administratif, secara teknologis, dan
secara edukatif/pendidikan.
1. Penanggulangan secara Administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap
pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat
peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah
dikeluarkan, antara lain sebagai berikut:
a. Pabrik tidak boleh menghasilkan produk
(barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC
dan sprayer tidak boleh menghasilkan
produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan
berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b. Industri harus memiliki unit-unit pengolahan
limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungan sudah
terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.
c. Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan
ke tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d. Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau
proyek-proyek industri, Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya
standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan
baku mutu air, sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara.
Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam
berat, misalnya fosfor dan merkuri. Di dalam buku mutu udara, antara lain
tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan
memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah yang melebihi standar
baku mutu.
2. Penanggulangan secara Teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara
teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah.
Di Surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang
sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan
insenerator.
3. Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif
dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui
pendidikan formal, di sekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup
tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan
Pendidikan Agama. Melalui jalur pelestarian lingkungan dan pencegahan serta
penanggulangan pencemaran lingkungan.
Pemanfaatan
Limbah
1. Pemanfaatan limbah organik
Limbah organik merupakan sisa bahan hidup
seperti sampah daun, kertas, kulit, dan kotoran hewan. Karena tersusun atas
bahan-bahan organik limbah jenis ini dapat mudah diuraikan oleh oraganisme
pengurai. Meskipun begitu, sebenarnya limbah organik masih dapat dimanfaatkan
kembali (reuse) baik dengan cara didaur ulang (recycle) maupun tanpa didaur
ulang.
a. Dengan daur ulang
Limbah-limbah organik tertentu, seperti sampah
sayuran, sampah daun atau sampah ranting dapat dimanfaatkan kembali dengan cara
didaur ulang, misalnya menjadi pupuk kompos. Selain itu, kertas bekas juga
dapat didaur ulang menjadi kertas pembungkus, kertas tisu, kertas koran, dan
kertas tulis.
b. Tanpa daur ulang
Tidak semua limbah organik padat harus didaur
ulang terlebih dahulu sebelum dapat digunakan kembali. Beberapa limbah pada
tersebut antara lain:
1) Ban karet bekas dapat dijadikan tempat sampah,
ember, sandal, meja, atau kursi
2) Serbuk gergaji kayu dapat digunakan sebagi
media tanam jamur
3) Kulit jagung dapat dijadikan bunga hiasan
2. Pemanfaatan limbah anorganik
Limbah anorganik merupakan limbah yang berasal
dari bahan-bahn tak hidup atau bahan sintetis seperti minyak bumi, sisa- sisa
bahan kimia, kaleng alumunium, kasa, dan besi. Sama halnya seperti limbah
organik, pada limbah anorganik pun dapat dimanfaatkan kembali dengan cara
didaur ulang atau tanpa didaur ulang.
a. Dengan daur ulang
Beberapa limbah anorganik seperti kaleng,
alumunium, baja, pecahan botol, toples, kaca, serta botol gelas dapat dilebur
dan diolah kembali.
b. Tanpa daur ulang
Beberapa limbah anorganik dapat dimanfaatkan
kembali tanpa melalui proses daur ulang, yaitu dengan dijadikan berang- barang
yang terkadang memiliki harga jual tinggi. Contohnya botol dan gelas plastik
bekas kemasan air mineral dijadikan mainan anak-anak, pot tanaman, atau hiasan.
Begitupun dengan pecahan kaca yang dapat dijadikan hiasan dinding atau lukisan.
Untuk limbah dari bahan berbahaya dan beracun
atau yang disingkat dengan B3, sebagai sisa atau limbah yang dihasilkan dari
proses produksi dengan kandungan bahan berbahayadan beracun karena memiliki
jumlah dan konsentrasi toxicity, reactivity, flammability, dan corrosivity yang
mampu mencemari dan merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan manusia.
Karena keberadaannya yang mengancam ekosistem di sekitarnya, limbah B3 harus
ditangani dengan tepat agar tidak merusak dan membahayakan.
Kurang tepat jika beranggapan limbah B3 dapat
ditimbun, dibuang, atau dibakar begitu saja. Pengelolaan limbah B3 membutuhkan
penanganan khusus dibandingkan limbah yang lain agar bisa mengurangi bahkan
menghilangkan kadar racun di dalamnya. Adapun metode pengelolaan limbah B3 yang
umum digunakan dan terbukti efektif dalam mencegah resiko terjadinya kerusakan
dan pencemaran lingkungan. Metode pengelolaanya dilakukan dengan:
1. Pengelolaan Limbah B3 secara fisik
a. Secara fisik, limbah B3 dapat diolah
menggunakan 3 metodde yang berbeda. Sesuaikan dengan karakteristik limbah dan
lingkungan Anda dalam memilih metode yang digunakan untuk pengelolaan limbah
B3.
b. Menyisihkan komponen, meliputi stripping,
dialisa, adsorpsi, electrodialisa, kristalisasi, leaching, solvent extraction,
dan reverse osmosis.
c. Memisahkan antara padatan dengan cairan,
meliputi thickening, sedimentasi, floatasi, filtrasi, koagulasi, sentrifugasi,
dan klarifikasi
d. Membersihkan gas, meliputi wet scrubbing,
elektrostatik presipitator, adsorpsi karbon aktif, dan penyaringan partikel.
2. Pengelolaan Limbah B3 secara kimia
a. Melalui metode kimia, akan terjadi beberapa
proses seperti stabilisasi atau solidifikasi, reduksi-oksidasi, absorpsi,
prolisa, penukaran ion, pengendapan, elektrolisasi, dan netralisasi.
b. Secara keseluruhan, pengelolaan limbah B3
secara fisik dan kimia yang paling umum digunakan adalah stabilisasi atau
solidifikasi. Sebuah proses yang memungkinkan terjadinya perubahan sifat kimia
dan bentuk fisik melalui tambahan senyawa pereaksi atau bahan peningkat
tertentu yang bisa digunakan untuk membatasi dan memperkecil pelarutan,
penyebaran kadar atau daya racun limbah.
c. Proses ini biasanya ditemukan pada bahan
seperti termoplastik, kapur (CaOH2), serta semen.
3. Pengelolaan Limbah B3 secara biologi
Pengelolaan limbah B3 secara biologi paling
dikenal dengan sebutan viktoremediasi serta bioremediasi. Vitoremediasi
merupakan penggunaan tumbuhan dalam proses akumulasi serta absorpsi berbagai
bahan beracun dan berbahaya dari tanah. Sementara bioremediasi ialah penggunaan
jenis mikroorganisme dan bakteri sebagai bahan untuk mengurai atau mendegradasi
limbah B3. Kedua proses tersebut tak kalah efektif untuk mengatasi permasalahan
pencemaran lingkungan oleh limbah B3. Apalagi biaya yang dibutuhkan lebih terjangkau
jika dibandingkan dengan metode fisik dan kimia, meski secara praktis metode
biologi juga memiliki kelemahan akibat prosedur alaminya. Jika dipakai untuk
pengelolaan limbah B3 dalam jumlah besar, waktu yang dibutuhkan lebih lama.
Serta penggunaan makhluk hidup di dalam proses biologi juga beresiko membawa
berbagai senyawa beracun yang dibawa ke dalam rantai makanan ekosistem.
Etika
Lingkungan
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
diberi kelebihan berupa derajat, kecerdasan, budaya, dan keyakinan terhadap
penciptanya. Seiring dengan perkembangan teknologi memang telah berhasil
membawa manusia untuk menaklukkan dan merajai bumi. Bila manusia mempunyai
pandangan seperti kalimat di atas, akan terjadilah pengeksploitasian sumber
daya alam baik hayati maupun non-hayati. Hal ini menandakan manusia bukan
merupakan bagian dari lingkungan dan hal ini akan menyebabkan bencana dari alam
itu sendiri.
Oleh karena itu, supaya tidak terjadi bencana
alam diterapkan etika lingkungan, di mana manusia mempunyai tanggung jawab dan
kewajiban melestarikan keseimbangan lingkungan baik lingkungan biotik maupun
lingkungan abiotik.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbud. 2020. Makhluk Hidup dan
Lingkungannya Jilid 1 Untuk SMK. Kemendikbud–Dit. PSMK.
Huda Koirul. Modul Pembelajaran SMA Perubahan
Lingkungan. Mapel Biologi Kelas X. Lamongan.
www.nationalgeographic.grid.id
www.tubagus-indra.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar