IDENTITAS
DIRI
a. Pengertian
Identitas Diri
Identitas diri adalah proses menjadi seorang
individu yang unik dengan peran yang penting dalam hidup (Papalia, 2008), suatu
kesadaran akan kesatuan dan kesinambungan pribadi, serta keyakinan yang relatif
stabil sepanjang rentang kehidupan (Desmita, 2008), dan merupakan
pengorganisasian dorongan- dorongan (drives), kemampuan-kemampuan (abilities),
keyakinan- keyakinan (beliefs), dan pengalaman kedalam citra diri (image of
self) yang konsisten yang meliputi kemampuan memilih dan mengambil keputusan,
baik menyangkut pekerjaan, orientasi seksual, dan filsafah hidup (Woolfolk,
dalam Yusuf, 2011). Bila seseorang telah memperoleh identitas, maka ia akan
menyadari ciri- ciri khas kepribadiaanya, seperti kesukuan atau
ketidaksukuannya, aspirasi, tujuan masa depan yang diantisipasi, perasaan bahwa
ia dapat dan harus mengatur orientasi hidupnya (Desmita, 2008).
Menurut Erikson, identitas diri berarti
perasaan dapat berfungsi sebagai seseorang yang berdiri sendiri tetapi yang
berhubungan erat dengan orang lain. Ini berarti menjadi seorang dari kelompok
tetapi sekaligus memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan kelompok yang merupakan
kekhususan dari individu itu. Identitas diri yang dicari remaja berupa usaha
untuk menjelaskan siapa dirinya, apa perannya dalam masyarakat. Apakah ia
seorang anak atau seorang dewasa? Apakah nantinya ia dapat menjadi seorang
ayah? Apakah ia mampu percaya diri sekalipun latar belakang ras atau agama atau
nasionalnya membuat beberapa orang merendahkannya? Secara keseluruhan, apakah
ia akan berhasil atau akan gagal? (Hurlock, 1980). Pertanyaan-pertanyaan ini
tidak begitu penting pada masaanak-anak, namun menjadi kian umum dan intens
pada masa remaja. Tidak jarang ramaja menjadi ragu terhadap eksistensi dirinya
sendiri, sehingga pencapaian identitas diri merupakan salah satu tugas yang
penting dan mendasar dalam kehidupan remaja (Purwandi, 2004)
b. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Identitas
Soetijiningsih (2004) mengemukakan beberapa
faktor yang dapatmempengaruhi perkembangan identitas seseorang, yaitu:
1. Keluarga
Orang tua adalah sosok yang penting dalam
perkembangan identitas remaja (Santrock, 2003). Salah satu faktor yang
berkaitan dengan perkembangan identitas remaja adalah iklim keluarga. Iklim
keluarga yang sehat, yaitu interaksi sosioemosional diantara anggota keluarga
(ibu-ayah, orang tua-anak, dan anak- anak) sikap dan perlakuan orang tua
terhadap anak berjalan dengan harmonis dan penuh kasih sayang, remaja akan
mampu mengembangkan identitasnya secara realistik dan stabil (stabil).
Sebaliknya, dengan iklim keluarga yang kurang sehat, remaja akan mengalami
kegagalan dalam mencapai identitasnya secara matang, mereka akan mengalami
kebingungan, konflik atau frustasi (Yusuf, 2011).
2. Reference group
Reference group merupakan kelompok-kelompok
yang terbentuk ketika memasuki masa remaja. Pada umumnya remaja menjadi anggota
kelompok usia sebaya (peer group) (Seotijiningsih. 2004). Misalnya kelompok
agama atau kelompok yang berdasarkan kesamaan minat tertentu. Teman sebaya
merupakan kelompok acuan bagi seorang anak untuk mengidentifikasi dirinya dan
untuk mengikuti standar kelompok. Sejak seorang remaja menjadi bagian dari
kelompok teman sebaya tersebut, identitas dirinya sudah mulai terbentuk, karena
teman sebaya membantu remaja untuk memahami identitas diri (jati diri) sebagai
suatu hal yang sangat penting (Yusuf, 2011)
3. Significant other
Yaitu merupakan seorang yang sangat berarti,
seperti sahabat, guru, kakak, bintang olahraga atau bintang film atau siapapun
yang dikagumi. Orang-orang tersebut menjadi tokoh ideal (idola) karena
mempunyai nilai-nilai ideal bagi remaja dan mempunyai pengaruh yang cukup besar
bagi perkembangan identitas diri, karena pada saat ini remaja giat-giatnya
mencari model. Tokoh ideal tersebut dijadikan model atau contoh dalam proses
identifikasi. Remaja cenderung akan menganut dan menginternalisasikan
nilai-nilai yang ada pada idolanya tersebut ke dalam dirinya. Sehingga remaja
sering berperilaku seperti tokoh idealnya dengan meniru sikap maupun
perilakunya dan bahkan merasa seolah-olah menjadi seperti mereka
(Seotjiningsih, 2004).
c. Perkembangan
Status Identitas
Menurut Marcia (Desmita, 2008) pembentukan
identitas diri memerlukan adanya dua elemen penting, yaitu eksplorasi (krisis)
dan komitmen. Eksplorasi menunjuk pada suatu masa di mana seseorang berusaha
menjelajahi berbagai alternatif pilihan yang ada, serta menetapkan dan
memberikan perhatian terhadap alternatif tersebut. Sedangkan komitmen merujuk
pada usaha membuat keputusan mengenai pekerjaan atau ideologi, serta menentukan
berbagai strategi untuk merealisasikan keputusan tersebut. Seseorang dikatakan
memiliki komitmen bila elemen identitasnya berfungsi mengarahkan tindakannya,
dan selanjutnya tidak membuat perubahan yang berarti terhadap elemen identitas
tersebut.
Halim (2010) menyatakan untuk dapat merasakan
peranan masa depan dalam masyarakat, remaja harus mengetahui kedudukan
identitasnya (identity status), karena kedudukan identitas adalah bagian
penting dalam pembentukan identitas diri. Bagaimana individu pada masa remaja
melalui proses pembentukan identitas, peneliti aliran Erikson, James Marcia
(Desmita, 2008) mengemukakan bahwa terdapat empat status identitas, tergantung
dari cara menyelesaikan krisis identitas.
Keempat status identitas tersebut
diklasifikasikan berdasarkan ada tidaknya eksplorasi dan komitmen. Adapun empat
status identitas dapat dilihat pada tabel berikut:
Status Identitas |
||||
|
Diffusion |
Foreclocure |
Moratorium |
Achivement |
Eksplorasi (Krisis) |
Tidak ada |
Tidak ada |
Ada |
Ada |
Komitmen |
Tidak ada |
Ada |
Tidak ada |
Ada |
Periode dari masa
remaja dimana status sering terjadi |
Awal |
Pertengahan |
Pertengahan |
Akhir |
(Sumber: Desmita, 2008: 217)
1. Identity
Diffusion/Confusion
Merupakan istilah yang digunakan Marcia
(Santrock, 2003). bagi remaja yang belum pernah mengalami krisis (belum pernah
mengksplorasi alternatif- alternatif yang berarti) atau membuat suatu komitmen.
Menurut Santrock (2003) identitas disffusion/confussion merupakan suatu
kemunduran dalam perspektif waktu, inisiatif, dan kemampuan untuk
mengkoordinasikan perilaku di masa kini dengan tujuan dimasa depan. Remaja
dengan status ini yaitu remaja yang mengalami kebingungan tentang siapa dirinya
dan mau apa dalam hidupnya (Yusuf, 2011). Selain itu, mereka juga menunjukkan
karakteristik seperti, konsep diri yang kurang kuat, menunjukkan tingkat
kecemasan dan kategangan internal yang tinggi, dan tidak dapat memperkirakan
ciri atau sifat kepribadian yang dimilikinya (Santrock, 2007).
2. Identity
Foreclocure
Merupakan istilah yang digunakan Marcia
(Santrock, 2003) bagi remaja yang telah membuat suatu komitmen, tetapi belum
pernah mengalami krisis atau mengekspolorasi alternatif- alternatif yang
berarti. Remaja dengan status ini menerima pilihan orang tua tanpa
mempertimbangkannya terlebih dahulu (Yusuf, 2011).
3. Identity
Moratorium
Merupakan istilah yang digunakan Marcia
(Santrock, 2003) bagi remaja yang berada dalam krisis (sedang mengeksplorasi
alternatif-alternatif), namun tidak memiliki komitmen sama sekali atau memiliki
komitmen yang tidak terlalu jelas. Remaja dengan identitas moratorium sering
dianggap berada dalam krisis.
4. Identity
Achiement
Merupakan istilah yang digunakan Marcia
(Santrock, 2003) bagi remaja yang telah melewati atau mengalami krisis (telah
mengeksplorasi alternatif-alternatif yang berarti) dan telah membuat suatu
komitmen. Remaja dengan status ini memiliki perasaan stabil karena telah
melakukan eksplorasi dan menemukan identitas dirinya (Seotijiningsih, 2004).
1. DUKUNGAN
SOSIAL
a. Pengertian
Dukungan Sosial
Dalam mengatasi setiap permasalahan dibutuhkan
adanya dukungan sosial. Ada beberapa defenisi dukungan sosial (social support)
dari beberapa tokoh. Menurut Dimatteo (dalam Lestari, 2013) dukungan sosial
adalah dukungan atau bantuan yang berasal dari orang lain seperti teman,
keluarga, tetangga, rekan kerja dan orang lain. Dukungan sosial merupakan cara
untuk menunjukkan kasih sayang, keperdulian dan penghargaan kepada orang lain.
Individu yang menerima dukungan sosial akan merasa dirinya dicintai, dihargai, berharga
dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya (Sarafino, 2006).
Sarafino menambahkan bahwa dukungan sosial
mengacu pada kenyamanan, perhatian, penghargaan atau bantuan yang diberikan
orang lain atau kelompok kepada individu Selanjutnya Sarafino mengatakan bahwa
dukungan sosial merupakan cara untuk menunjukkan kasih sayang, kepedulian dan
penghargaan untuk orang lain. Individu yang menerima dukungan sosial akan
merasa dirinya dicintai, dihargai, berharga dan merupakan bagian dari
lingkungan sosialnya.
Dukungan sosial dapat juga diperoleh dari hasil
interaksi individu dengan orang lain dalam lingkungan sosialnya, dan bisa
berasal dari siapa saja, keluarga, pasangan (suami/istri), teman maupun teman
kerja. Kenyamanan psikis maupun emosional yang diterima individu dari dukungan
sosial akan dapat melindungi individu dari konsekuensi stres yang menimpanya
(Lestari, 2013).
Menurut Cutrona (2009) Dukungan sosial dapat
didefinisikan sebagai perilaku yang membantu orang-orang yang sedang menjalani
situasi kehidupan yang penuh stres untuk mengatasi secara efektif dengan
masalah yang mereka hadapi.
b. Sumber-sumber
dukungan sosial
Menurut Cutrona (2000) bahwa sumber- sumber
dari dukungan sosialada lima yaitu:
1. Sumber informasi yaitu keluarga, teman, dan
tetangga.
2. Sumber formal yaitu tenaga profesioal dan
lembaga
3. Sumber semiformal yaitu dukungan dari
kelompok-kelompok yang ada dilingkungan seseorang
4. Jaringan informal seperti para orang tua yang
mempunyai anak
5. Sumber lain yang berminat pada dukungan sosial
Dukungan sosial yang kita terima dapat
bersumber dari berbagai pihak. Kahn & Antonouci (dalam Ormrod, 2007)
membagi sumber-sumber dukungan sosial menjadi 3 bagian yaitu:
1. Sumber dukungan sosial yang berasal dari
orang-orang yang selalu ada sepanjang hidupnya, yang selalu bersama dengannya
dan mendukungnya. Misalnya keluarga dekat, pasangan (suami/istri) atau temah
dekat.
2. Sumber dukungan sosial yang berasal dari
individu lain yang sedikit berperan dalam hidupnya dan cenderung mengalami perubahan
sesuai dengan waktu. Sumber dukungan ini meliputi teman kerja, sanak keluarga,
dan teman sepergaulan.
3. Sumber dukungan sosial yang berasal dari
individu lain yang sangat jarang memberi dukungan dan memiliki peran yang
sangat cepat berubah. Meliputi dokter, tenaga ahli, atau tenaga professional,
dan keluarga jauh.
Berdasarkan informasi tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa dukungansosial dapat diperoleh melalui orang-orang yang
berada di luar diri individu yang sangat berperan dan membantu dalam memberikan
semangat sehingga kesulitan dan permasalahan yang dihadapi dapat diatasi.
Sumber dukungan sosial menurut Muslihah (2011) ada dua macam, yaitu:
a. Sumber dukungan yang berasal dari tenaga
profesional atau orang-orang yang ahli dibidangnya seperti konselor, psikiater,
psikolog, dokter, pengacara.
b. Sumber dukungan sosial yang berasal dari non
profesional yaitu orang-orang terdekat seperti teman dan keluarga.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa sumber dukungan sosial ada dua yaitu sumber dukungan yang
berasal dari tenaga profesional (orang-orang yang ahli dibidangnya) dan tenaga
non profesioanl (orang-orang yang dekat dengan diri individu tersebut).
c. Aspek
Pendukung Sosial
Menurut Sarafino (2006), ada empat aspek-aspek
dukungan sosial yaitu:
1. Dukungan
Emosional (Emotional Support)
Dukungan emosional mencakup ungkapan empati,
keperdulian dan perhatian terhadap orang yang bersangkutan. Dukungan emosional
merupakan ekspresi dari afeksi, kepercayaan, perhatian, dan perasaan yang
didengarkan. Kesediaan untuk mendengarkan keluhan seseorang akan memberikan
dampak positif sebagai sarana pelepasan emosi, mengurangi kecemasan, membuat
individu merasa nyaman, tenteram, diperhatikan, serta dicintai saat menghadapi
berbagai tekanan dalam hidup mereka.
2. Dukungan
Penghargaan (Esteem Support)
Dukungan penghargaan terjadi lewat ungkapan
penghargaan yang positif untuk individu, dorongan maju atau
persetujuan dengan gagasan atau perasaan
individu dan perbandingan positif individu dengan individu lain seperti
misalnya perbandingan dengan orang-orang yang kurang mampu atau lebih buruk
keadaannya. Hal seperti ini dapat menambah penghargaan diri. Individu melalui
interaksi dengan orang lain, akan dapat mengevaluasi dan mempertegas
keyakinannya dengan membandingkan pendapat, sikap, keyakinan, dan peirlaku
orang lain. Jenis dukungan ini membantu individu merasa dirinya berharga, mampu
dan dihargai.
3. Dukungan
Instrumental (Instrumental Support)
Dukungan instrumental mencakup bantuan langsung
yang dapat berupa jasa, waktu, atau uang. Misalnya memberikan bantuan berupa
peminjaman uang ketika seorang ibu membutuhkan uang tersebut untuk membayar
uang kuliah anaknya, sehingga individu tersebut dapat melaksanakan
aktivitasnya.
4. Dukungan
informasi (Informational Support)
Dukungan informasi mencakup pemberian nasehat,
petunjuk-petunjuk, saran-saran, informasi atau umpan balik. Dukungan ini
membantu individu mengatasi masalah dengan cara memperluas wawasan dan
pemahaman individu terhadap masalah yang dihadapi. Informasi tersebut
diperlukan untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah secara praktis.
Dukungan informatif ini juga membantu individu mengambil keputusan karena
mencakup mekanisme penyediaan informasi, pemberian nasehat, dan petunjuk.
Aspek-aspek dukungan sosial keluarga menurut
Friedman (1998) terdiri dari:
a. Dukungan
Pengharapan
Pada dukungan pengharapan keluarga dukungan
yang dapat mempengaruhi persepsi individu tentang ancaman. Dukungan ini
membantu individu dalam melawan stres dengan mendefinisikan kembali situasi
tersebut sebagai ancaman kecil. Individu diarahkan pada orang yang pernah
mengalami situasi yang sama untuk mendapatkan nasehat dan bantuan. Kelompok
pendukung membantu individu dengan mengurangi ancaman dengan mengikutsertakan
individu dalam membandingkan arti mereka sendiri dengan orang lain yang mengalami
hal-hal yang lebih buruk. Dari dukungan pengharapan, keluarga bertindak sebagai
pembimbing yang dapat mengarahkan individu seperti memberikan umpan balik
(Friedman, 1998). Dukungan ini membuat individu mampu membangun tenaga bagi
dirinya lebih berkompeten dan bernilai.
b. Dukungan
Nyata
Jenis dukungan ini meliputi dukungan jasmaniah
seperti pelayanan, bantuan finansial dan materi yang dapat membantu memecahkan
masalah. Contoh menyediakan perlengkapan sekolah seperti buku pelajaran, alat
tulis, pakaian sekolah bagi anggota keluarga. Tindakan ini mempunyai arti bahwa
pada saat terbuka, anggota keluarga tidak perlu memikirkan untuk membeli
sendiri perlengkapan sekolah itu karena sudah disediakan oleh orang tua, jadi
mareka tidak perlu memikirkan diri mereka sendiri. Hal lain dapat kita lihat
pada saat mengunjungi anggota keluarga pada waktu kekuatan dan semangat mereka
turun, membantu meminjamkan uang dan merawat saat sakit, ini merupakan dukungan
yang nyata.
c. Dukungan
Informasi
Dukungan dari keluarga dan teman dapat berupa
tersedianya feedback. Contoh saat keluarga mengalami masalah pada saat
menjalani perawatan pengobatan yang lama maka anggota keluarga memberikan
dukungan bagaimana cara untuk menjalani proses pengobatan yang lama untuk
mendapatkan hasil yang baik. Dari dukungan informasi ini keluarga sebagai
penghimpun informasi dan pemberi informasi (Friedman, 1998).
2. MAKNA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Setiap orang memiliki hak sejak lahir bahkan
sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang
sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat
sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan
yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Karena setiap orang memiliki hak, maka pahamilah ada kewajiban yang harus
dilaksanakan juga. Sehingga, akan terjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban
tersebut. Selain itu semua orang juga harus menyadari wajibnya menghargai dan
menghormati hak dan kewajiban diri sendiri dan orang lain.
Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang
berbeda, tergantung pada jabatan dan kedudukan dalam masyarakat. Kedudukan
sebagai warga negara menuntun kita untuk melaksanakan haknya sebagai warga
negara. Warga negara diartikan dengan orang-orang yang menjadi bagian dari
sebuah negara. Bahkan warga negara adalah salah satu unsur terbentuknya negara.
Dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 26 menyatakan bahwa warga negara
adalah orang- orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan
dengan UU sebagai warga negara. Kewarganegaraan Republik Indonesia juga
mengatur lebih dalam mengenai hak warga negara dalam UU No. 12 Tahun 2006
tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Menurut Jimly Asshiddiqie, hak-hak tertentu
yang dapat dikategorikan sebagai hak konstitusional warga negara adalah sebagai
berikut:
1. Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku
sebagai hak konstitusional bagi warga Negara Indonesia saja dan bukan bagi
setiap orang yang berada di Indonesia. Misalnya mendapatkan pendidikan dan
membela negara.
2. Hak asasi manusia tertentu meskipun berlaku
bagi setiap orang, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, kasus bagi warga negara
Indonesia, berlaku keutamaan- keutamaan tertentu. Misalnya bagi warga negara
berhak mendirikan partai politik.
3. Hak warga negara untuk menduduki
jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan baik secara langsung
maupun tidak langsung oleh rakyat. Misalnya menjadi presiden, wakil presiden,
anggota DPR, kepala daerah dan lain-lain.
4. Hak warga negara untuk diangkat dalam
jabatan-jabatan tertentu. Misalnya jabatan menjadi TNI, polisi, ASN (Aparatur
Sipil Negara).
5. Hak untuk melakukan upaya hukum guna melawan
atau menggugat keputusan-keputusan warga yang dinilai merugikan hak
konstitusional warga negara yang bersangkutan. Contohnya setelah adanya
keputusan kemudian mengajukan banding dipengadilan, pengajuan kasasi ke
Mahkamah Agung dan lain sebagainya.
Dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945 tentang
hak warga negara diatur dalam Pasal 27 – Pasal 34.
Berikut ini beberapa isi pasal yang menjadi hak warga negara:
1. Pasal 27 Ayat (2) berbunyi “Tiap-tiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
2. Pasal 27 Ayat (3) berbunyi “Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
3. Pasal 28 berbunyi Kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya
ditetapkan dengan undang-undang.”
4. Pasal 29 Ayat (2) berbunyi “Negara menjamin
kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
5. Pasal 30 Ayat (1) berbunyi “Tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
6. Pasal 31 berbunyi “Setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan.”
7. Pasal 33 Ayat (1) berbunyi “Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
8. Pasal 33 Ayat (2) berbunyi “Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.”
9. Pasal 33 Ayat (3) berbunyi “Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
10. Pasal 33 Ayat (4) berbunyi “Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.”
11. Pasal 34 Ayat (1) berbunyi “Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Banyak sekali kan pasal yang membahas tentang
hak di negara kita? Inilah yang menggambarkan bagaimana negara bertanggung
jawab dalam melindungi warga negaranya dan itulah pentingnya bagaimana status
kewarganegaraan seseorang sehingga ia memperoleh hak dan kewajibannya. Selain
dalam UUD NRI Tahun 1945, hak juga dibahas di peraturan-peraturan lainnya yaitu
UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 36 Tahun
2009 Tentang Kesehatan. Setelah mengetahui tentang hak sebagai warga negara
maka akan ada kewajiban- kewajiban yang harus dilaksanakan dengan tanggung
jawab. Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, yang harus
dilaksanakan; pekerjaan, tugas menurut hukum; segala sesuatu yang menjadi tugas
manusia. Jadi, hak dan kewajiban warga negara berarti kekuasaan yang benar atas
sesuatu dan harus dilakukan oleh penduduk sebuah negara.
Adapun pasal-pasal di UUD NRI Tahun 1945 yang
berisi tentang kewajiban warga negara antara lain adalah sebagai berikut:
1. Pasal 27 ayat (1) berbunyi “Segala warga
negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung
hukum pemerintahan setiap warga negara berkewajiban menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
2. Pasal 27 ayat (3) berbunyi “Setiap warga negara
berkewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
3. Pasal 28J ayat (1) berbunyi “Setiap orang
wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pasal 28J ayat (2) berbunyi “Dalam menjalankan
hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada kepada pembatasan yang
ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata- mata untuk menjamin
pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk
memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan peritimbangan moral, nilai-nilai
agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
5. Berdasarkan pasal 30 ayat (1) berbunyi “Setiap
warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan serta
keamanan negara.”
3. PENGERTIAN
DAN SYARAT INTERAKSI SOSIAL
Salah satu ciri manusia adalah selalu hidup
bersama manusia lainnya. Kehidupan manusia sejak lahir di dunia sampai akhir
hayat dikandung badan, terlibat di dalam interaksi sosial. Pada saat masih bayi
terlibat interaksi terutama dengan ibu atau pengasuhnya. Setelah besar terlibat
interaksi dengan tetangga, teman-teman sepermainan, dan teman-teman sekolah.
Setelah dewasa terlibat interaksi dengan teman- teman seprofesi dan seterusnya.
Sangat sulit menemukan manusia yang menyendiri tanpa melakukan interaksi dengan
manusia lain.
Pada dasarnya manusia selalu ingin berkumpul
dengan manusia lain, selalu ingin bertemu, berbicara atau ingin melakukan
kegiatan- kegiatan lain dengan manusia. Melalui pergaulannya di masyarakat,
manusia terbentuk sebagai makhluk sosial. Manusia disebut makhluk sosial,
karena ia memiliki gregariuosness yaitu suatu naluri untuk selalu hidup dengan
orang lain. Misalnya saja, nasi yang kita makan sehar-hari merupakan hasil
kerja keras para petani, rumah yang menjadi tempat tinggal kita merupakan hasil
dari kerjasama para pekerja bangunan atau mungkin tetangga kita yang sudah
membantu untuk mendirikan rumah.
Dengan demikian manusia harus berinteraksi
dengan sesama anggota masyarakat. Bertemunya seseorang dengan orang lain atau
kelompok lainnya, kemudian mereka saling berbicara, bekerja sama, dan
seterusnya untuk mencapai tujuan bersama. Kegiatan itu dapat dikatakan sebagai
proses interaksi sosial. Apa sebenarnya interaksi sosial itu? Perhatikan gambar
berikut ini!
Gambar Interaksi sosial
Sumber: Kemendikbud (2012 dan 2015)
Dari gambar diatas dapat disimpulkan interaksi
sosial berupa hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan
kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok.
Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan
antara orang perorangan, antara kelompok manusia, maupun antara orang
perorangan dan kelompok manusia. Dalam interaksi sosial, hubungan yang terjadi
harus dilakukan secara timbal balik oleh kedua belah pihak. Artinya kedua belah
pihak harus merespon. Jika yang satu bertanya maka dia menjawab, jika diminta
bantuan dia membantu, jika diajak bermain dia ikut main. Dengan demikian
interaksi sosial adalah hubungan yang terjadi antara manusia dengan manusia
yang lain, baik secara individu maupun dengan kelompok.
Proses interaksi sosial akan terjadi apabila di
antara pihak yang berinteraksi melakukan kontak sosial dan komunikasi. Kontak
sosial dan komunikasi sosial merupakan syarat terjadinya interaksi sosial.
Tanpa adanya kedua syarat itu, interaksi sosial tidak akan terjadi. Melalui
kontak dan komunikasi seseorang akan memberikan tafsiran pada perilaku orang
lain, atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan kepada orang lain.
Berlangsungnya suatu proses interaksi sosial
didasarkan pada beberapa faktor, antara lain:
1. Faktor Imitasi
·
Merupakan proses seseorang mencontoh orang lain atau kelompok.
·
Contohnya, seorang anak perempuan bermain masak-masakan karena melihat
ibunya pada saat memasak di dapur.
2. Faktor Sugesti
·
Merupakan pengaruh yang dapat menggerakan hati orang.
·
Contohnya, seorang pasien yang akan berobat ke seorang dokter, pasien
tersebut akan cepat mengalami penyembuhan salah satunya disebabkan adanya rasa
sugesti pada dokter tersebut.
3. Faktor Identifikasi
·
Merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan- keinginan dalam
diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain.
·
Contohnya, seorang anak yang mengidolakan pemain bola, sehingga semua
tingkah laku idolanya akan dilakukan.
4. Faktor Simpati
·
Merupakan kemampuan untuk merasakan diri seolah-olah dalam keadaan
orang lain dan ikut merasakan apa yang dilakukan, dialami, atau diderita orang
lain.
·
Contohnya, pada saat ada tetangga kita yang tertimpa musibah, maka kita
ikut merasakan kesedihannya dan berusaha membantunya.
Faktor-faktor tersebut dapat bergerak
sendiri-sendiri, secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung. Proses
interaksi sosial akan terjadi apabila di antara pihak yang berinteraksi
melakukan kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial ini dapat berarti hubungan
masing- masing pihak tidak hanya secara langsung bersentuhan secara fisik,
tetapi bisa juga tanpa hubungan secara fisik. Misalnya, kontak dapat dilakukan
melalui surat-menyurat, telepon, sms, dan lain-lain. Dengan demikian hubungan
fisik bukan syarat utama terjadinya interaksi sosial. Komunikasi merupakan
proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara
langsung maupun melalui alat bantu agar orang lain memberi tanggapan atau
memberi respons.
Kontak sosial dan komunikasi sosial merupakan
syarat terjadinya interaksi sosial. Tanpa adanya kedua syarat itu, interaksi
sosial tidak akan terjadi. Melalui kontak dan komunikasi seseorang akan
memberikan tafsiran pada perilaku orang lain atau perasaan-perasaan yang ingin
disampaikan kepada orang lain.
Kontak dan komunikasi menjadi syarat yang
penting bagi terwujudnya interaksi sosial, misalnya kita ketemu dengan orang
Inggris lalu berjabat tangan. Orang Inggris berbicara dengan bahasa Inggris dan
kita bicara dengan bahasa Indonesia. Untuk itu agar terjadi kontak dan
komunikasi yang baik, kita harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan
sekitar. Itu sangat penting bagi terjadinya interaksi sosial.
Tidak semua tindakan manusia merupakan
interaksi sosial. Tindakan yang bagaimana yang dapat dikatakan sebagai
interaksi sosial? Suatu tindakan manusia dikatakan sebagai interaksi sosial
apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Jumlah pelakunya lebih dari seorang, biasanya
dua atau lebih
2. Berlangsung secara timbal balik
3. Adanya komunikasi antar pelaku dengan
menggunakan simbol- simbol yang disepakati
4. Adanya suatu tujuan tertentu
Berlangsungnya interaksi sosial di dalam
masyarakat terdapat aturan yang mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi.
Aturan apa sajakah yang menuntun perilaku manusia pada saat mereka berinteraksi?
Ada tiga jenis aturan, yaitu aturan mengenai ruang, mengenai waktu, dan
mengenai gerak dan sikap tubuh.
Aturan mengenai ruang, di mana terjadinya
interaksi sosial tersebut. Misalnya, interaksi yang terjadi di rumah antara
orang tua dengan anak, anak dengan anak. Interaksi di sekolah antara teman
dengan teman, siswa dengan kepala sekolah, guru, dan karyawan. Interaksi di
masyarakat antara teman sebaya dan dengan orang yang lebih tua. Aturan mengenai
waktu, aturan mengenai kapan interaksi sosial itu terjadi. Misalnya, interaksi
sosial dulu dan sekarang. Aturan mengenai gerak dan sikap tubuh, dalam
interaksi sosial orang lain membaca perilaku kita, selain kata-kata kita,
karena dalam interaksi tidak hanya memperhatikan apa yang dikatakan orang lain
tetapi juga apa yang dilakukannya. Dengan menggunakan gerak dan sikap tubuh
seperti, memicingkan mata, mengangkat bahu, menganggukkan kepala, mengacungkan
ibu jari, mengangkat bahu, dan sebagainya.
4. MASALAH
SOSIAL DAN SIFAT- SIFATNYA
Dalam pengertian sehari-hari
yang dimaksud dengan “masalah” adalah suatu hambatan yang dialami dan
membutuhkan pemecahan dengan cara yang benar dan tepat. Beberapa pendapat juga
mengatakan bahwa masalah merupakan kesenjangan antara kondisi yang diharapkan
dan kenyataan yang dihadapi. Lihatlah gambar berikut ini.
Dari gambaran yang sederhana ini jelas bahwa
semua orang, tanpa kecuali, selalu menghadapi masalah. Tetapi apakah suatu
masalah yang dihadapi oleh seseorang itu merupakan masalah sosial? Tentu saja
tidak. Untuk itu, uraian berikut akan memberikan gambaran kepada Anda mengenai
perbedaan tersebut.
a. Masalah
dan Kita
Dari sinilah bersumber hambatan yang setiap
saat dihadapi dan setiap saat pula harus dipecahkan, jika seseorang ingin
mempertahankan kelangsungan hidupnya. Semakin bertambah dewasa seseorang maka
akan semakin bertambah besar pula kebutuhannya, yang berarti semakin besar pula
hambatan yang harus diatasi.
Hal serupa terjadi karena masyarakat juga
selalu mengalami perkembangan. Semakin maju suatu masyarakat maka semakin
tinggi tingkat kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, dan konsekuensinya semakin
besar pula keperluan yang dibutuhkan untuk memenuhinya.
Namun, inilah yang membuat manusia itu unik dan
berbeda dengan makhluk lainnya. Manusia, tidak seperti makhluk lain yang hanya
dilengkapi dengan naluri atau instinct yaitu pola-pola naluriah yang dibawa
sejak lahir untuk menanggapi dan menyelesaikan hambatan yang dijumpai dalam
kehidupan sehari-hari. Bagi manusia justru sebaliknya pola-pola itu akan
berkembang dari pengalamannya dalam menanggapi dan menyelesaikan hambatan yang
dihadapi di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, manusia disebut makhluk
belajar.
Demikian juga pola-pola belajar yang dimiliki
seorang anak untuk mendapatkan prestasi di sekolah, hal itu akan tumbuh dan
berkembang dari pengalaman mengikuti pendidikan di sekolah dan bimbingan yang
diberikan oleh orang tuanya. Keberhasilan mengembangkan pola hidup untuk
mengatasi hambatan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari itu berarti
merupakan kemajuan, dan sebaliknya kegagalan mengembangkan pola hidup seperti
itu akan merupakan akar dari banyak permasalahan dalam kehidupan.
Berkaitan dengan hal itu, dalam dunia modern,
dikembangkan sistem persekolahan, di mana setiap orang sejak dini dapat dilatih
untuk belajar memecahkan berbagai jenis permasalahan. Kemampuan dan kemahiran
seseorang untuk memecahkan masalah terus dilatih melalui berbagai kegiatan di
sekolah, misalnya pelajaran matematika atau latihan memecahkan soal-soal ujian.
Latihan khusus seperti itu dibutuhkan karena pengalaman yang dapat diberikan
oleh keluarga dan masyarakat melalui pergaulan hidup sehari-hari terasa sudah
tidak lagi memadai dalam dunia modern sekarang ini.
Apa yang perlu dipelajari untuk mampu
memecahkan permasalahan hidup itu? Paling sedikit ada 2 hal yang pokok.
Pertama, kemampuan memenuhi kebutuhan pribadi, maksudnya mempunyai keterampilan
untuk memenuhi kebutuhan. Kedua, kemampuan menjalankan peran sosial dalam
masyarakat, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan norma-norma masyarakat.
Tanpa memiliki kedua hal itu, seseorang akan banyak mengalami masalah dalam
kehidupannya sendiri dan juga akan banyak menimbulkan masalah bagi orang lain.
b. Masalah
Personal
Masalah yang diuraikan di atas bukanlah masalah
sosial. Mills (1959) juga Sulivan dan Thompson (1988), menyebutnya sebagai
masalah personal (personal problems) dan ini berbeda dengan masalah sosial
(social problems). Masalah personal (personal problems) adalah suatu kondisi
yang menghambat seorang individu sehingga terganggu atau bahkan tidak dapat
menjalankan peranannya dengan baik. Misalnya, seorang anak yang kecanduan
narkotik akan terganggu bahkan tidak akan dapat menjalankan peran utamanya,
yaitu belajar mempersiapkan masa depannya.
Hambatan yang dialami anak itu dengan
sendirinya akan mempengaruhi lingkungan terdekatnya, seperti keluarga. Jika
seorang anak dalam satu keluarga menjadi kecanduan narkotika maka tidak hanya
anak itu yang akan terganggu, tetapi seluruh keluarganya juga akan terganggu
sehingga keluarga itu tidak akan dapat menjalankan roda kehidupannya sesuai
dengan norma- norma yang mereka anut.
Keadaan seperti itu akan memaksa mereka
melakukan penyimpangan-penyimpangan dari norma yang mereka anut dan junjung
tinggi dalam mencapai tujuan hidupnya. Mungkin mereka dalam keadaan-keadaan
tertentu terpaksa berbohong atau menipu, untuk memenuhi kebutuhan anak yang
kecanduan itu, suatu tindakan yang dalam keadaan biasa tidak akan mereka
lakukan. Ini merupakan ciri yang menonjol dari masalah, yaitu selalu membawa
pada keadaan yang memaksakan penyimpangan dari nilai-nilai yang dijunjung
tinggi oleh orang yang mengalaminya.
c. Masalah
Sosial
Pembedaan antara masalah personal dengan
keresahan umum, menurut Mills (1959), memperlihatkan dimensi yang menjadi ciri
khas masalah sosial, dan yang membedakannya dengan masalah personal. Paling
tidak ada 3 dimensi yang dapat dilihat dari penjelasan itu, yang memberi ciri
sosial kepada suatu masalah sehingga memenuhi kriteria untuk disebut sebagai
masalah sosial. Tanpa 3 dimensi itu suatu masalah tidak dapat memenuhi kriteria
sosial.
Pertama, keresahan itu mencerminkan bahwa
masalah itu terkait dengan kesadaran moral anggota-anggota masyarakat. Kedua,
keresahan umum juga berarti bahwa dalam masyarakat itu telah mulai terbentuk
persamaan persepsi terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh adanya masalah.
Ancaman terhadap kestabilan dan keadaan normal, serta terhadap nilai-nilai
moral masyarakat. Masalah sosial selalu terkait dengan kestabilan dan keadaan
normal masyarakat itu. Masalah sosial juga selalu terkait dengan nilai-nilai
dan harapan-harapan luhur bersama dari masyarakat. Ketiga adalah mulai
berkembangnya kesadaran bahwa masalah ini tidak dapat diatasi sendiri-sendiri,
tetapi harus dilakukan dengan menggalang kerja sama di antara anggota-anggota
masyarakat yang mengalaminya. Ketiga dimensi itu terlihat dari definisi masalah
sosial yang dirumuskan oleh oleh Rubington dan Weinberg (1989), yang menyatakan
sebagai berikut.
Masalah sosial adalah suatu kondisi yang
dinyatakan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian warga,
yang sepakat bahwa suatu kegiatan bersama diperlukan untuk mengubah kondisi
itu.
Definisi di atas memperlihatkan beberapa elemen
menarik yang menunjukkan sifat dari masalah sosial. Dengan memahami secara
mendalam sifat-sifat itu akan terlihat secara jelas ciri khas masalah sosial
yang membedakannya dengan masalah-masalah lainnya, seperti masalah psikologis,
masalah politik, dan masalah ekonomi.
Dalam bukunya, Abdul Syani mengatakan bahwa
masalah sosial memiliki dua penyebab, yaitu:
1. terjadinya disorganisasi di dalam masyarakat, seperti
terjadi keresahan, dan pertentangan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat
2. adanya ketidakmampuan dalam berhadapan dengan
inovasi, seperti ketidakmampuan dalam menguasai perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masalah sosial
merupakan masalah yang saling terkait antara satu gejala dengan gejala yang
lain. Dari titik inilah kehadiran sosiologi adalah mencari keterkaitan antar
gejala yang ada, dan terutama mencari sebab-sebab timbulnya masalah dan
bukannya menekankan pada pemecahan masalah yang ada, yang merupakan bagian dari
pekerja sosial.
Masalah sosial dapat dibedakan dengan masalah
kesejahteraan sosial. Masalah kesejahteraan sosial merupakan bagian dari
masalah sosial. Sebagai ilustrasi, kemiskinan merupakan masalah utama yang
terbentang dalam domain masalah sosial dan masalah kesejahteraan sosial. Namun,
secara khusus masalah kemiskinan, kemudian menyentuh dimensi kesejahteraan
sosial, seperti fakir miskin, orang dengan kecacatan (ODK), anak dan lansia
telantar, dan rumah tidak layak huni. Populasi yang mengalami problema ini
dikenal dengan istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Sejalan dengan ide tersebut maka respons
terhadap masalah tersebut juga dapat dibedakan meskipun sangat bersinggungan.
Penanganan masalah sosial dilakukan melalui strategi pembangunan sosial.
Sedangkan pembangunan kesejahteraan sosial sejatinya lebih difokuskan pada
penanganan masalah kesejahteraan sosial. Peran yang dimainkan berbagai profesi
juga tentunya akan berlainan. Peran pekerja sosial lebih dominan dalam
pembangunan kesejahteraan sosial. Sedangkan profesi lainnya, peranan dominannya
adalah dalam domain khasnya masing- masing. Misalnya, guru dalam domain
pendidikan dan dokter dalam bidang kesehatan.
Sumber: http://www.policy.hu/suh arto/makIndo41.html
Kembali pada contoh kasus yang kita miliki maka
kecanduan narkotika yang pada awalnya merupakan masalah personal, kemudian
menjadi keresahan umum, kini menjadi masalah sosial. Kecanduan narkotika yang
diikuti dengan tindakan-tindakan yang dianggap melanggar norma yang berlaku di
masyarakat, pada akhirnya menimbulkan kesamaan persepsi di antara anggota
masyarakat. Masyarakat menganggap bahwa kejadian itu merupakan suatu ancaman
bagi kestabilan keadaan normal yang selama ini berlaku, dan di antara anggota
masyarakat itu sudah tercipta satu kesadaran bahwa mereka harus melakukan satu
tindakan yang harus dilakukan secara bersama-sama dan mendapat dukungan dari
semua anggota masyarakat.
5. FAKTOR
PENYEBAB DAN SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL
Indonesia telah merdeka sejak tanggal 17
Agustus 1945 dan dari saat itulah bangsa Indonesia memulai pembangunan yang
sebenarnya. Tujuan dari pembangunan yaitu tidak lain adalah menyejahterakan
rakyat atau menjadi lebih baik dari sebelumnya. Indonesia terdiri dari
pulau-pulau besar maupun kecil yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan
terdiri dari bermacam-macam suku dan kebudayaan. Tidaklah mudah bangsa
Indonesia melaksanakan pembangunan dengan keadaan yang beranekaragam. Tentu
pembangunan tersebut harus disesuaikan dengan keadaan wilayah dimana
pembangunan itu dilaksanakan. Penduduk Indonesia berjumlah 200 juta jiwa lebih,
kekayaan alam melimpah ruah yang terbentang diseluruh nusantara. Hal ini
merupakan suatu modal yang sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan di
Indonesia.
Sumber daya manusia di Indonesia sangatlah
besar dan sangat mendukung keberhasilan pembangunan. Rakyat Indonesia belum
merasa sejahtera meskipun sumber daya alam yang dimilki bangsa sangat besar.
Sepertinya tujuan-tujuan pembangunan belum tercapai dan masih banyak
kendala-kendala yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Pembangunan juga belum
merata diseluruh pelosok tanah air, masih banyak daerah-daerah terutama diluar
Jawa yang membutuhkan perbaikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan.
Pembangunan memeng perlu tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk mewujudkan
tujuan yang telah ditetapkan. Tahapan pembangunan itu sendiri dibedakan menjadi
tiga jangka waktu yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Maka
dengan demikian jika pembangunan akan dilaksanakan perlu ditinjau terlebih
dahulu untuk mengetahui apakah pembangunan itu termasuk jangka panjang, menengah
atau tahunan. Sehingga pembangunan itu dapat dilaksanakan dengan biaya yang
seminimal mungkin dan mendapat hasil yang semaksimal mungkin.
a. Permasalahan
Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia
mempunyai sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar, tetapi
pelaksanan pembanunan belum bisa maksimal atau dapat dikatakan gagal. Tentu ada
faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan pembangunan di Indonesia? Pemerintah
tidak tinggal diam dalam melihat hal ini. Apa solusi yang tepat agar
pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan
pembangunan dapat tercapai?
b. Pembahasan
Pelaksanaan Pembangunan di Indonesia
Pembangunan merupakan proses perubahan yang berangkat dari situasi nasional
tertentu untuk mencapai kondisi nasional yang lain yang lebih baik. Sejak awal
pembangunan kita bersepakat untuk memanusiawikan pembangunan kita. Kita tidak
ingin menjadi manusia mesin tanpa jiwa dan kalbu, dan sekedar menjadi
masyarakat teknologis. Masyarakat maju dan mandiri di Indonesia yang diinginkan
dan dikehendaki rakyat dan bangsa bukanlah masyarakat modern sekuler tanpa
kendali agama dan moral.
Kita tidak ingin terjebak dan terperosok
kedalam penderitaan dan kesalahan bangsa lain dalam pembangunan masa depan yang
diinginkan rakyat Indonesia adalah masyarakat yang berkeseimbangan
kesejahteraan lahir dan batin. Kegagalan Pembangunan di Indonesia Krisis sosial
yang melanda Indonesia sejak 1997 hingga saat ini bukan terjadi begitu saja,
melainkan suatu proses panjang yang melibatkan seluruh stake holders. Dapat
dikatakan, krisis multidimensi yang terjadi hingga saat ini merupakan wujud
nyata dari kegagalan pembangunan. Puncak krisis adalah terjadinya kerusuhan
1998 yang disusul dengan mundurnya Presiden Soeharto. Kegagalan pembangunan
tidak hanya disebabkan oleh karut-marutnya pelaksanaan pembangunan di lapangan,
melainkan dimulai dari hulunya. Geografi Indonesia sangat luas dan terdiri dari
ribuan pulau dengan sarana komunikasi dan pengangkutan yang belum sempurna.
Hal ini mengakibatkan banyaknya hambatan dalam
pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Kemudian keadaan rakyat, yang menjadi
sarana penerangan dan penyuluhan, masih sangat heterogen dengan kondisi sosial
ekonomi dan tingkat pendidikan serta kecerdasan yang masih sangat terbatas.
Keterikatan sebagian besar rakyat pada tradisi dan kondisi lingkungan juga
merupakan hambatan untuk mengadakan pembaharuan dalam pandangan maupun sikap
hidupnya. Jika kita menyoroti tentang sumber daya manusia yang ada, dapat dikatakan
bahwa sebenarnya Indonesia memiliki sumber daya manusia yang sangat besar,
tetapi kualitas SDMnya tidak sesuai yang diharapkan. Hal ini juga dapat
menghambat pelaksanaan pembangunan. Seperti yang kita lihat, tenaga-tenaga ahli
kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Kemudian masalah sumber daya alam,
sebenarnya bangsa kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar, tetapi kita
tidak bisa mengolahnya sehingga harus mengadakan kerjasama dengan perusahaan
dari luar negeri.
Dengan demikian, sumber daya alam yang
seharusnya bisa kita manfaatkan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya
tidak bisa maksimal karena harus berbagi keuntungan dengan pihak kedua.
Kegagalan atau keberhasilan pembangunan sangat tergantung dari pihak pelaksana
(pemerintah dan masyarakat).
Pemerintah dalam merealisasikan suatu kebijakan
harus mendapat dukungan dari rakyatnya, karena tanpa dukungan dari masyarakat
suatu kebijakan tidak dapat berjalan dengan lancar. Kemudian orang-orang yang
duduk di kursi pemerintahan juga sangat menentukan kelacaran pembangunan, yaitu
moral yang dimiliki oleh para pejabat. Sebagai contoh banyak para pejabat yang
melakukan korupsi, sehingga dana-dana yang sebenarnya untuk pembangunan,
sebagian masuk kantong para pejabat. Hal tersebut tidak kita sadari dapat menyebabkan
ketidaklancaran pembangunan.
Gagasan Mengatasi Kegagalan Pembangunan Setelah
kita mengetahui beberapa hal yang menyebabkan kegagalan pembangunan maka dapat
diuraikan beberapa solusi yang mungkin dapat memperlancar pembangunan. Pertama
penerangan pembangunan, yaitu upaya menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan
melalui kegiatan penerangan pembangunan bertujuan untuk menciptakan kondisi
sosial kultural yang mantap dan dinamis, sehingga setiap warga mau dan mampu
mengembangkan potensi manusiawanya secara optimal. Secara garis besar, tujuan
penerangan pembangunan adalah secara kuatitatif mampu menjangkau masyarakat
seluas mungkin dan secara kualitatif mampu menumbuhkan dan membina kesadaran
masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Kedua, penyuluhan
pembangunan yaitu suatu sistem pendidikan diluar sekolah untuk anggota
masyarakat.
Sasaran penyuluhan adalah manusia. Penyuluhan
bertujuan adalah untuk mewujudkan keadaan yang memungkinkan masyarakat
berproduksi lebih baik, melakukan usaha yang lebih menguntungkan, dan hidup
lebih sejahtera baik materi maupun spirit. Berdasarkan pengalama, untuk lebih
berhasilnya pembangunan, maka fungsi penyuluhan oleh instansi terkait selalu
ditangani secara khusus selain fungsi pengaturan dan pelayanan. Dalam konteks
ini penyuluhan berfungsi sebagai faktor penunjang pembangunan. Ketiga,
apresiasi keadaan yaitu dalam rangka mengembangkan peranan dan kegiatan
penyuluhan, maka apresiasi keadaan masyarakat perlu dilakukan dengan cermat.
Ada beberapa langkah apresiasi kondisi masyarakat yang perlu dipertimbangkan
dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan.
Jangkauan media massa terhadap khalayak yang
heterogen masih perlu ditingkatkan. Sebagai contoh, RRI dan TVRI yang mempunyai
stasiun penyiaran atau produksi, baik yang stasioner maupun keliling di seluruh
Indonesia, seharusnya dapat menjangkau seluruh pelosok tanah air termasuk
desa-desa. Hasil penelitian ternyata menunjukkan bahwa di berbagai tempat
siaran RRI dan TVRI kurang atau tidak dapat diterima khalayak dengan jelas.
Tujuan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan melalui ide-ide
pembaharuan dan perubahan bidang ekonomi, politik, dan sosial dalam masyarakat
tidak selalu mudah diterima, kecuali apabila masyarakat mengerti dan menyadari
betul mengenai manfaat yang akan diperoleh dari hasil pembaharuan tersebut.
Laju komunikasi dalam masyarakat desa akan
dapat berjalan dengan lancar apabila dalam komunikasi ada pengertian yang benar
dan menggunakan bahasa yang sama, sederhana, dan mudah dimengerti. Pada
umumnya, pemimpin setempat menyampaikan pesan pembaruan kepada rakyat melalui
media komunikasi tatap muka atau antarpribadi.
Dengan demikian, opini leader setempat memegang
peranan penting dalam komunikasi di daerah pedesaan. Di samping ketiga gagasan
tersebut dapat juga dengan memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Menanamkan
moral yang baik sejak dini sangat penting bagi generasi yang akan datang.
Perbaikan mutu pendidika tersebut bertujuan meningkatkan mutu sumber daya
manusia agar dimasa yang akan datang bangsa kita tidak perlu mendatangkan
ahli-ahli dari luar negeri. Penanaman moral yang baik sejak dini bertujuan untuk
meningkatkan mutu budi pekerti yang baik, jujur, dan bertanggung jawab bagi
generasi yang akan datang.
c. Penutup
Kesimpulan Pembangunan sangat dipengaruhi oleh
para pelaksana pembangunan, yaitu pemerintah dan warga masyarakat (berupa
dukungan kepada kebijakan pemerintah). Komunikasi juga menentukan berhasil
tidaknya pembangunan, baik komunikasi melalui media massa maupun secara
langsung oleh para pemimpin setempat. Adanya kerjasama antara pemerintah dengan
masyarakat harus diciptakan agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan
mencapai hasil yang maksimal. Saran Untuk menagatasi kegagalan pembangunan yang
dialami oleh bangsa Indonesia diperlukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan
yang telag ditetapkan, dengan tujuan kedepannya agar lebih baik dan membawa
manfaat bagi masyarakat luas. Kemudian memajukan pendidikan nasional sedini
mungkin agar muncul generasi-generasi muda yang berkualitas baik secara moral
dan pola pikir yang maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar