Jumat, 06 Juni 2025

IDENTITAS DIRI DAN INTERAKSI SOSIAL

 

IDENTITAS DIRI

 

a.  Pengertian Identitas Diri

Identitas diri adalah proses menjadi seorang individu yang unik dengan peran yang penting dalam hidup (Papalia, 2008), suatu kesadaran akan kesatuan dan kesinambungan pribadi, serta keyakinan yang relatif stabil sepanjang rentang kehidupan (Desmita, 2008), dan merupakan pengorganisasian dorongan- dorongan (drives), kemampuan-kemampuan (abilities), keyakinan- keyakinan (beliefs), dan pengalaman kedalam citra diri (image of self) yang konsisten yang meliputi kemampuan memilih dan mengambil keputusan, baik menyangkut pekerjaan, orientasi seksual, dan filsafah hidup (Woolfolk, dalam Yusuf, 2011). Bila seseorang telah memperoleh identitas, maka ia akan menyadari ciri- ciri khas kepribadiaanya, seperti kesukuan atau ketidaksukuannya, aspirasi, tujuan masa depan yang diantisipasi, perasaan bahwa ia dapat dan harus mengatur orientasi hidupnya (Desmita, 2008).

Menurut Erikson, identitas diri berarti perasaan dapat berfungsi sebagai seseorang yang berdiri sendiri tetapi yang berhubungan erat dengan orang lain. Ini berarti menjadi seorang dari kelompok tetapi sekaligus memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan kelompok yang merupakan kekhususan dari individu itu. Identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya, apa perannya dalam masyarakat. Apakah ia seorang anak atau seorang dewasa? Apakah nantinya ia dapat menjadi seorang ayah? Apakah ia mampu percaya diri sekalipun latar belakang ras atau agama atau nasionalnya membuat beberapa orang merendahkannya? Secara keseluruhan, apakah ia akan berhasil atau akan gagal? (Hurlock, 1980). Pertanyaan-pertanyaan ini tidak begitu penting pada masaanak-anak, namun menjadi kian umum dan intens pada masa remaja. Tidak jarang ramaja menjadi ragu terhadap eksistensi dirinya sendiri, sehingga pencapaian identitas diri merupakan salah satu tugas yang penting dan mendasar dalam kehidupan remaja (Purwandi, 2004)

b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Identitas

Soetijiningsih (2004) mengemukakan beberapa faktor yang dapatmempengaruhi perkembangan identitas seseorang, yaitu:

1. Keluarga

Orang tua adalah sosok yang penting dalam perkembangan identitas remaja (Santrock, 2003). Salah satu faktor yang berkaitan dengan perkembangan identitas remaja adalah iklim keluarga. Iklim keluarga yang sehat, yaitu interaksi sosioemosional diantara anggota keluarga (ibu-ayah, orang tua-anak, dan anak- anak) sikap dan perlakuan orang tua terhadap anak berjalan dengan harmonis dan penuh kasih sayang, remaja akan mampu mengembangkan identitasnya secara realistik dan stabil (stabil). Sebaliknya, dengan iklim keluarga yang kurang sehat, remaja akan mengalami kegagalan dalam mencapai identitasnya secara matang, mereka akan mengalami kebingungan, konflik atau frustasi (Yusuf, 2011).

2. Reference group

Reference group merupakan kelompok-kelompok yang terbentuk ketika memasuki masa remaja. Pada umumnya remaja menjadi anggota kelompok usia sebaya (peer group) (Seotijiningsih. 2004). Misalnya kelompok agama atau kelompok yang berdasarkan kesamaan minat tertentu. Teman sebaya merupakan kelompok acuan bagi seorang anak untuk mengidentifikasi dirinya dan untuk mengikuti standar kelompok. Sejak seorang remaja menjadi bagian dari kelompok teman sebaya tersebut, identitas dirinya sudah mulai terbentuk, karena teman sebaya membantu remaja untuk memahami identitas diri (jati diri) sebagai suatu hal yang sangat penting (Yusuf, 2011)

3. Significant other

Yaitu merupakan seorang yang sangat berarti, seperti sahabat, guru, kakak, bintang olahraga atau bintang film atau siapapun yang dikagumi. Orang-orang tersebut menjadi tokoh ideal (idola) karena mempunyai nilai-nilai ideal bagi remaja dan mempunyai pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan identitas diri, karena pada saat ini remaja giat-giatnya mencari model. Tokoh ideal tersebut dijadikan model atau contoh dalam proses identifikasi. Remaja cenderung akan menganut dan menginternalisasikan nilai-nilai yang ada pada idolanya tersebut ke dalam dirinya. Sehingga remaja sering berperilaku seperti tokoh idealnya dengan meniru sikap maupun perilakunya dan bahkan merasa seolah-olah menjadi seperti mereka (Seotjiningsih, 2004).

c. Perkembangan Status Identitas

Menurut Marcia (Desmita, 2008) pembentukan identitas diri memerlukan adanya dua elemen penting, yaitu eksplorasi (krisis) dan komitmen. Eksplorasi menunjuk pada suatu masa di mana seseorang berusaha menjelajahi berbagai alternatif pilihan yang ada, serta menetapkan dan memberikan perhatian terhadap alternatif tersebut. Sedangkan komitmen merujuk pada usaha membuat keputusan mengenai pekerjaan atau ideologi, serta menentukan berbagai strategi untuk merealisasikan keputusan tersebut. Seseorang dikatakan memiliki komitmen bila elemen identitasnya berfungsi mengarahkan tindakannya, dan selanjutnya tidak membuat perubahan yang berarti terhadap elemen identitas tersebut.

Halim (2010) menyatakan untuk dapat merasakan peranan masa depan dalam masyarakat, remaja harus mengetahui kedudukan identitasnya (identity status), karena kedudukan identitas adalah bagian penting dalam pembentukan identitas diri. Bagaimana individu pada masa remaja melalui proses pembentukan identitas, peneliti aliran Erikson, James Marcia (Desmita, 2008) mengemukakan bahwa terdapat empat status identitas, tergantung dari cara menyelesaikan krisis identitas.

Keempat status identitas tersebut diklasifikasikan berdasarkan ada tidaknya eksplorasi dan komitmen. Adapun empat status identitas dapat dilihat pada tabel berikut:

Status Identitas

 

Diffusion

Foreclocure

Moratorium

Achivement

Eksplorasi (Krisis)

Tidak ada

Tidak ada

Ada

Ada

Komitmen

Tidak ada

Ada

Tidak ada

Ada

Periode dari masa remaja dimana status sering terjadi

Awal

Pertengahan

Pertengahan

Akhir

(Sumber: Desmita, 2008: 217)

1. Identity Diffusion/Confusion

Merupakan istilah yang digunakan Marcia (Santrock, 2003). bagi remaja yang belum pernah mengalami krisis (belum pernah mengksplorasi alternatif- alternatif yang berarti) atau membuat suatu komitmen. Menurut Santrock (2003) identitas disffusion/confussion merupakan suatu kemunduran dalam perspektif waktu, inisiatif, dan kemampuan untuk mengkoordinasikan perilaku di masa kini dengan tujuan dimasa depan. Remaja dengan status ini yaitu remaja yang mengalami kebingungan tentang siapa dirinya dan mau apa dalam hidupnya (Yusuf, 2011). Selain itu, mereka juga menunjukkan karakteristik seperti, konsep diri yang kurang kuat, menunjukkan tingkat kecemasan dan kategangan internal yang tinggi, dan tidak dapat memperkirakan ciri atau sifat kepribadian yang dimilikinya (Santrock, 2007).

2. Identity Foreclocure

Merupakan istilah yang digunakan Marcia (Santrock, 2003) bagi remaja yang telah membuat suatu komitmen, tetapi belum pernah mengalami krisis atau mengekspolorasi alternatif- alternatif yang berarti. Remaja dengan status ini menerima pilihan orang tua tanpa mempertimbangkannya terlebih dahulu (Yusuf, 2011).

3. Identity Moratorium

Merupakan istilah yang digunakan Marcia (Santrock, 2003) bagi remaja yang berada dalam krisis (sedang mengeksplorasi alternatif-alternatif), namun tidak memiliki komitmen sama sekali atau memiliki komitmen yang tidak terlalu jelas. Remaja dengan identitas moratorium sering dianggap berada dalam krisis.

4. Identity Achiement

Merupakan istilah yang digunakan Marcia (Santrock, 2003) bagi remaja yang telah melewati atau mengalami krisis (telah mengeksplorasi alternatif-alternatif yang berarti) dan telah membuat suatu komitmen. Remaja dengan status ini memiliki perasaan stabil karena telah melakukan eksplorasi dan menemukan identitas dirinya (Seotijiningsih, 2004).

 

1. DUKUNGAN SOSIAL

a. Pengertian Dukungan Sosial

Dalam mengatasi setiap permasalahan dibutuhkan adanya dukungan sosial. Ada beberapa defenisi dukungan sosial (social support) dari beberapa tokoh. Menurut Dimatteo (dalam Lestari, 2013) dukungan sosial adalah dukungan atau bantuan yang berasal dari orang lain seperti teman, keluarga, tetangga, rekan kerja dan orang lain. Dukungan sosial merupakan cara untuk menunjukkan kasih sayang, keperdulian dan penghargaan kepada orang lain. Individu yang menerima dukungan sosial akan merasa dirinya dicintai, dihargai, berharga dan menjadi bagian dari lingkungan sosialnya (Sarafino, 2006).

Sarafino menambahkan bahwa dukungan sosial mengacu pada kenyamanan, perhatian, penghargaan atau bantuan yang diberikan orang lain atau kelompok kepada individu Selanjutnya Sarafino mengatakan bahwa dukungan sosial merupakan cara untuk menunjukkan kasih sayang, kepedulian dan penghargaan untuk orang lain. Individu yang menerima dukungan sosial akan merasa dirinya dicintai, dihargai, berharga dan merupakan bagian dari lingkungan sosialnya.

Dukungan sosial dapat juga diperoleh dari hasil interaksi individu dengan orang lain dalam lingkungan sosialnya, dan bisa berasal dari siapa saja, keluarga, pasangan (suami/istri), teman maupun teman kerja. Kenyamanan psikis maupun emosional yang diterima individu dari dukungan sosial akan dapat melindungi individu dari konsekuensi stres yang menimpanya (Lestari, 2013).

Menurut Cutrona (2009) Dukungan sosial dapat didefinisikan sebagai perilaku yang membantu orang-orang yang sedang menjalani situasi kehidupan yang penuh stres untuk mengatasi secara efektif dengan masalah yang mereka hadapi.

b. Sumber-sumber dukungan sosial

Menurut Cutrona (2000) bahwa sumber- sumber dari dukungan sosialada lima yaitu:

1. Sumber informasi yaitu keluarga, teman, dan tetangga.

2. Sumber formal yaitu tenaga profesioal dan lembaga

3.  Sumber semiformal yaitu dukungan dari kelompok-kelompok yang ada dilingkungan seseorang

4. Jaringan informal seperti para orang tua yang mempunyai anak

5. Sumber lain yang berminat pada dukungan sosial

Dukungan sosial yang kita terima dapat bersumber dari berbagai pihak. Kahn & Antonouci (dalam Ormrod, 2007) membagi sumber-sumber dukungan sosial menjadi 3 bagian yaitu:

1.  Sumber dukungan sosial yang berasal dari orang-orang yang selalu ada sepanjang hidupnya, yang selalu bersama dengannya dan mendukungnya. Misalnya keluarga dekat, pasangan (suami/istri) atau temah dekat.

2.  Sumber dukungan sosial yang berasal dari individu lain yang sedikit berperan dalam hidupnya dan cenderung mengalami perubahan sesuai dengan waktu. Sumber dukungan ini meliputi teman kerja, sanak keluarga, dan teman sepergaulan.

3.  Sumber dukungan sosial yang berasal dari individu lain yang sangat jarang memberi dukungan dan memiliki peran yang sangat cepat berubah. Meliputi dokter, tenaga ahli, atau tenaga professional, dan keluarga jauh.

Berdasarkan informasi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa dukungansosial dapat diperoleh melalui orang-orang yang berada di luar diri individu yang sangat berperan dan membantu dalam memberikan semangat sehingga kesulitan dan permasalahan yang dihadapi dapat diatasi. Sumber dukungan sosial menurut Muslihah (2011) ada dua macam, yaitu:

a. Sumber dukungan yang berasal dari tenaga profesional atau orang-orang yang ahli dibidangnya seperti konselor, psikiater, psikolog, dokter, pengacara.

b.  Sumber dukungan sosial yang berasal dari non profesional yaitu orang-orang terdekat seperti teman dan keluarga.

Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa sumber dukungan sosial ada dua yaitu sumber dukungan yang berasal dari tenaga profesional (orang-orang yang ahli dibidangnya) dan tenaga non profesioanl (orang-orang yang dekat dengan diri individu tersebut).

c. Aspek Pendukung Sosial

Menurut Sarafino (2006), ada empat aspek-aspek dukungan sosial yaitu:

1. Dukungan Emosional (Emotional Support)

Dukungan emosional mencakup ungkapan empati, keperdulian dan perhatian terhadap orang yang bersangkutan. Dukungan emosional merupakan ekspresi dari afeksi, kepercayaan, perhatian, dan perasaan yang didengarkan. Kesediaan untuk mendengarkan keluhan seseorang akan memberikan dampak positif sebagai sarana pelepasan emosi, mengurangi kecemasan, membuat individu merasa nyaman, tenteram, diperhatikan, serta dicintai saat menghadapi berbagai tekanan dalam hidup mereka.

2. Dukungan Penghargaan (Esteem Support)

Dukungan penghargaan terjadi lewat ungkapan penghargaan yang positif untuk individu, dorongan maju atau

persetujuan dengan gagasan atau perasaan individu dan perbandingan positif individu dengan individu lain seperti misalnya perbandingan dengan orang-orang yang kurang mampu atau lebih buruk keadaannya. Hal seperti ini dapat menambah penghargaan diri. Individu melalui interaksi dengan orang lain, akan dapat mengevaluasi dan mempertegas keyakinannya dengan membandingkan pendapat, sikap, keyakinan, dan peirlaku orang lain. Jenis dukungan ini membantu individu merasa dirinya berharga, mampu dan dihargai.

3. Dukungan Instrumental (Instrumental Support)

Dukungan instrumental mencakup bantuan langsung yang dapat berupa jasa, waktu, atau uang. Misalnya memberikan bantuan berupa peminjaman uang ketika seorang ibu membutuhkan uang tersebut untuk membayar uang kuliah anaknya, sehingga individu tersebut dapat melaksanakan aktivitasnya.

4. Dukungan informasi (Informational Support)

Dukungan informasi mencakup pemberian nasehat, petunjuk-petunjuk, saran-saran, informasi atau umpan balik. Dukungan ini membantu individu mengatasi masalah dengan cara memperluas wawasan dan pemahaman individu terhadap masalah yang dihadapi. Informasi tersebut diperlukan untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah secara praktis. Dukungan informatif ini juga membantu individu mengambil keputusan karena mencakup mekanisme penyediaan informasi, pemberian nasehat, dan petunjuk.

Aspek-aspek dukungan sosial keluarga menurut Friedman (1998) terdiri dari:

a. Dukungan Pengharapan

Pada dukungan pengharapan keluarga dukungan yang dapat mempengaruhi persepsi individu tentang ancaman. Dukungan ini membantu individu dalam melawan stres dengan mendefinisikan kembali situasi tersebut sebagai ancaman kecil. Individu diarahkan pada orang yang pernah mengalami situasi yang sama untuk mendapatkan nasehat dan bantuan. Kelompok pendukung membantu individu dengan mengurangi ancaman dengan mengikutsertakan individu dalam membandingkan arti mereka sendiri dengan orang lain yang mengalami hal-hal yang lebih buruk. Dari dukungan pengharapan, keluarga bertindak sebagai pembimbing yang dapat mengarahkan individu seperti memberikan umpan balik (Friedman, 1998). Dukungan ini membuat individu mampu membangun tenaga bagi dirinya lebih berkompeten dan bernilai.

b. Dukungan Nyata

Jenis dukungan ini meliputi dukungan jasmaniah seperti pelayanan, bantuan finansial dan materi yang dapat membantu memecahkan masalah. Contoh menyediakan perlengkapan sekolah seperti buku pelajaran, alat tulis, pakaian sekolah bagi anggota keluarga. Tindakan ini mempunyai arti bahwa pada saat terbuka, anggota keluarga tidak perlu memikirkan untuk membeli sendiri perlengkapan sekolah itu karena sudah disediakan oleh orang tua, jadi mareka tidak perlu memikirkan diri mereka sendiri. Hal lain dapat kita lihat pada saat mengunjungi anggota keluarga pada waktu kekuatan dan semangat mereka turun, membantu meminjamkan uang dan merawat saat sakit, ini merupakan dukungan yang nyata.

c. Dukungan Informasi

Dukungan dari keluarga dan teman dapat berupa tersedianya feedback. Contoh saat keluarga mengalami masalah pada saat menjalani perawatan pengobatan yang lama maka anggota keluarga memberikan dukungan bagaimana cara untuk menjalani proses pengobatan yang lama untuk mendapatkan hasil yang baik. Dari dukungan informasi ini keluarga sebagai penghimpun informasi dan pemberi informasi (Friedman, 1998).

 

2. MAKNA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Setiap orang memiliki hak sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Karena setiap orang memiliki hak, maka pahamilah ada kewajiban yang harus dilaksanakan juga. Sehingga, akan terjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban tersebut. Selain itu semua orang juga harus menyadari wajibnya menghargai dan menghormati hak dan kewajiban diri sendiri dan orang lain.

Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda, tergantung pada jabatan dan kedudukan dalam masyarakat. Kedudukan sebagai warga negara menuntun kita untuk melaksanakan haknya sebagai warga negara. Warga negara diartikan dengan orang-orang yang menjadi bagian dari sebuah negara. Bahkan warga negara adalah salah satu unsur terbentuknya negara. Dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 26 menyatakan bahwa warga negara adalah orang- orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara. Kewarganegaraan Republik Indonesia juga mengatur lebih dalam mengenai hak warga negara dalam UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menurut Jimly Asshiddiqie, hak-hak tertentu yang dapat dikategorikan sebagai hak konstitusional warga negara adalah sebagai berikut:

1. Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga Negara Indonesia saja dan bukan bagi setiap orang yang berada di Indonesia. Misalnya mendapatkan pendidikan dan membela negara.

2. Hak asasi manusia tertentu meskipun berlaku bagi setiap orang, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, kasus bagi warga negara Indonesia, berlaku keutamaan- keutamaan tertentu. Misalnya bagi warga negara berhak mendirikan partai politik.

3. Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat. Misalnya menjadi presiden, wakil presiden, anggota DPR, kepala daerah dan lain-lain.

4. Hak warga negara untuk diangkat dalam jabatan-jabatan tertentu. Misalnya jabatan menjadi TNI, polisi, ASN (Aparatur Sipil Negara).

5.  Hak untuk melakukan upaya hukum guna melawan atau menggugat keputusan-keputusan warga yang dinilai merugikan hak konstitusional warga negara yang bersangkutan. Contohnya setelah adanya keputusan kemudian mengajukan banding dipengadilan, pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung dan lain sebagainya.

Dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945 tentang hak warga negara diatur dalam Pasal 27 Pasal 34. Berikut ini beberapa isi pasal yang menjadi hak warga negara:

1.    Pasal 27 Ayat (2) berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

2.    Pasal 27 Ayat (3) berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

3.    Pasal 28 berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

4.    Pasal 29 Ayat (2) berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

5.    Pasal 30 Ayat (1) berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

6.    Pasal 31 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

7.    Pasal 33 Ayat (1) berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

8.    Pasal 33 Ayat (2) berbunyi “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”

9.    Pasal 33 Ayat (3) berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

10. Pasal 33 Ayat (4) berbunyi “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”

11. Pasal 34 Ayat (1) berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Banyak sekali kan pasal yang membahas tentang hak di negara kita? Inilah yang menggambarkan bagaimana negara bertanggung jawab dalam melindungi warga negaranya dan itulah pentingnya bagaimana status kewarganegaraan seseorang sehingga ia memperoleh hak dan kewajibannya. Selain dalam UUD NRI Tahun 1945, hak juga dibahas di peraturan-peraturan lainnya yaitu UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Setelah mengetahui tentang hak sebagai warga negara maka akan ada kewajiban- kewajiban yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab. Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, yang harus dilaksanakan; pekerjaan, tugas menurut hukum; segala sesuatu yang menjadi tugas manusia. Jadi, hak dan kewajiban warga negara berarti kekuasaan yang benar atas sesuatu dan harus dilakukan oleh penduduk sebuah negara.

Adapun pasal-pasal di UUD NRI Tahun 1945 yang berisi tentang kewajiban warga negara antara lain adalah sebagai berikut:

1.  Pasal 27 ayat (1) berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum pemerintahan setiap warga negara berkewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

2. Pasal 27 ayat (3) berbunyi “Setiap warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

3.  Pasal 28J ayat (1) berbunyi “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4. Pasal 28J ayat (2) berbunyi “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata- mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan peritimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

5. Berdasarkan pasal 30 ayat (1) berbunyi “Setiap warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara.

 

3. PENGERTIAN DAN SYARAT INTERAKSI SOSIAL

Salah satu ciri manusia adalah selalu hidup bersama manusia lainnya. Kehidupan manusia sejak lahir di dunia sampai akhir hayat dikandung badan, terlibat di dalam interaksi sosial. Pada saat masih bayi terlibat interaksi terutama dengan ibu atau pengasuhnya. Setelah besar terlibat interaksi dengan tetangga, teman-teman sepermainan, dan teman-teman sekolah. Setelah dewasa terlibat interaksi dengan teman- teman seprofesi dan seterusnya. Sangat sulit menemukan manusia yang menyendiri tanpa melakukan interaksi dengan manusia lain.

Pada dasarnya manusia selalu ingin berkumpul dengan manusia lain, selalu ingin bertemu, berbicara atau ingin melakukan kegiatan- kegiatan lain dengan manusia. Melalui pergaulannya di masyarakat, manusia terbentuk sebagai makhluk sosial. Manusia disebut makhluk sosial, karena ia memiliki gregariuosness yaitu suatu naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Misalnya saja, nasi yang kita makan sehar-hari merupakan hasil kerja keras para petani, rumah yang menjadi tempat tinggal kita merupakan hasil dari kerjasama para pekerja bangunan atau mungkin tetangga kita yang sudah membantu untuk mendirikan rumah.

Dengan demikian manusia harus berinteraksi dengan sesama anggota masyarakat. Bertemunya seseorang dengan orang lain atau kelompok lainnya, kemudian mereka saling berbicara, bekerja sama, dan seterusnya untuk mencapai tujuan bersama. Kegiatan itu dapat dikatakan sebagai proses interaksi sosial. Apa sebenarnya interaksi sosial itu? Perhatikan gambar berikut ini!

Gambar Interaksi sosial

Sumber: Kemendikbud (2012 dan 2015)

Dari gambar diatas dapat disimpulkan interaksi sosial berupa hubungan antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok.

Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang perorangan, antara kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dan kelompok manusia. Dalam interaksi sosial, hubungan yang terjadi harus dilakukan secara timbal balik oleh kedua belah pihak. Artinya kedua belah pihak harus merespon. Jika yang satu bertanya maka dia menjawab, jika diminta bantuan dia membantu, jika diajak bermain dia ikut main. Dengan demikian interaksi sosial adalah hubungan yang terjadi antara manusia dengan manusia yang lain, baik secara individu maupun dengan kelompok.

Proses interaksi sosial akan terjadi apabila di antara pihak yang berinteraksi melakukan kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial dan komunikasi sosial merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Tanpa adanya kedua syarat itu, interaksi sosial tidak akan terjadi. Melalui kontak dan komunikasi seseorang akan memberikan tafsiran pada perilaku orang lain, atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan kepada orang lain.

Berlangsungnya suatu proses interaksi sosial didasarkan pada beberapa faktor, antara lain:

1. Faktor Imitasi

·     Merupakan proses seseorang mencontoh orang lain atau kelompok.

·     Contohnya, seorang anak perempuan bermain masak-masakan karena melihat ibunya pada saat memasak di dapur.

2. Faktor Sugesti

·     Merupakan pengaruh yang dapat menggerakan hati orang.

·     Contohnya, seorang pasien yang akan berobat ke seorang dokter, pasien tersebut akan cepat mengalami penyembuhan salah satunya disebabkan adanya rasa sugesti pada dokter tersebut.

3. Faktor Identifikasi

·     Merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan- keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain.

·     Contohnya, seorang anak yang mengidolakan pemain bola, sehingga semua tingkah laku idolanya akan dilakukan.

4. Faktor Simpati

·     Merupakan kemampuan untuk merasakan diri seolah-olah dalam keadaan orang lain dan ikut merasakan apa yang dilakukan, dialami, atau diderita orang lain.

·     Contohnya, pada saat ada tetangga kita yang tertimpa musibah, maka kita ikut merasakan kesedihannya dan berusaha membantunya.

Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri, secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung. Proses interaksi sosial akan terjadi apabila di antara pihak yang berinteraksi melakukan kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial ini dapat berarti hubungan masing- masing pihak tidak hanya secara langsung bersentuhan secara fisik, tetapi bisa juga tanpa hubungan secara fisik. Misalnya, kontak dapat dilakukan melalui surat-menyurat, telepon, sms, dan lain-lain. Dengan demikian hubungan fisik bukan syarat utama terjadinya interaksi sosial. Komunikasi merupakan proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang lain yang dilakukan secara langsung maupun melalui alat bantu agar orang lain memberi tanggapan atau memberi respons.

Kontak sosial dan komunikasi sosial merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Tanpa adanya kedua syarat itu, interaksi sosial tidak akan terjadi. Melalui kontak dan komunikasi seseorang akan memberikan tafsiran pada perilaku orang lain atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan kepada orang lain.

Kontak dan komunikasi menjadi syarat yang penting bagi terwujudnya interaksi sosial, misalnya kita ketemu dengan orang Inggris lalu berjabat tangan. Orang Inggris berbicara dengan bahasa Inggris dan kita bicara dengan bahasa Indonesia. Untuk itu agar terjadi kontak dan komunikasi yang baik, kita harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Itu sangat penting bagi terjadinya interaksi sosial.

Tidak semua tindakan manusia merupakan interaksi sosial. Tindakan yang bagaimana yang dapat dikatakan sebagai interaksi sosial? Suatu tindakan manusia dikatakan sebagai interaksi sosial apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.  Jumlah pelakunya lebih dari seorang, biasanya dua atau lebih

2.  Berlangsung secara timbal balik

3. Adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbol- simbol yang disepakati

4.  Adanya suatu tujuan tertentu

Berlangsungnya interaksi sosial di dalam masyarakat terdapat aturan yang mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi. Aturan apa sajakah yang menuntun perilaku manusia pada saat mereka berinteraksi? Ada tiga jenis aturan, yaitu aturan mengenai ruang, mengenai waktu, dan mengenai gerak dan sikap tubuh.

Aturan mengenai ruang, di mana terjadinya interaksi sosial tersebut. Misalnya, interaksi yang terjadi di rumah antara orang tua dengan anak, anak dengan anak. Interaksi di sekolah antara teman dengan teman, siswa dengan kepala sekolah, guru, dan karyawan. Interaksi di masyarakat antara teman sebaya dan dengan orang yang lebih tua. Aturan mengenai waktu, aturan mengenai kapan interaksi sosial itu terjadi. Misalnya, interaksi sosial dulu dan sekarang. Aturan mengenai gerak dan sikap tubuh, dalam interaksi sosial orang lain membaca perilaku kita, selain kata-kata kita, karena dalam interaksi tidak hanya memperhatikan apa yang dikatakan orang lain tetapi juga apa yang dilakukannya. Dengan menggunakan gerak dan sikap tubuh seperti, memicingkan mata, mengangkat bahu, menganggukkan kepala, mengacungkan ibu jari, mengangkat bahu, dan sebagainya.

 

4. MASALAH SOSIAL DAN SIFAT- SIFATNYA

Dalam pengertian sehari-hari yang dimaksud dengan “masalah” adalah suatu hambatan yang dialami dan membutuhkan pemecahan dengan cara yang benar dan tepat. Beberapa pendapat juga mengatakan bahwa masalah merupakan kesenjangan antara kondisi yang diharapkan dan kenyataan yang dihadapi. Lihatlah gambar berikut ini.

Dari gambaran yang sederhana ini jelas bahwa semua orang, tanpa kecuali, selalu menghadapi masalah. Tetapi apakah suatu masalah yang dihadapi oleh seseorang itu merupakan masalah sosial? Tentu saja tidak. Untuk itu, uraian berikut akan memberikan gambaran kepada Anda mengenai perbedaan tersebut.

a. Masalah dan Kita

Masalah merupakan bagian dari kehidupan manusia karena sepanjang hidupnya manusia akan terus-menerus dihadapkan pada hambatan hidup, yang harus terus-menerus membutuhkan pemecahan. Hal ini terjadi karena di satu pihak kebutuhan manusia cenderung tidak terbatas, dan pada pihak lain sumber daya untuk memenuhi kebutuhan itu sangat terbatas, serta tidak selalu tersedia dengan sendirinya pada saat dibutuhkan.

Dari sinilah bersumber hambatan yang setiap saat dihadapi dan setiap saat pula harus dipecahkan, jika seseorang ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya. Semakin bertambah dewasa seseorang maka akan semakin bertambah besar pula kebutuhannya, yang berarti semakin besar pula hambatan yang harus diatasi.

Hal serupa terjadi karena masyarakat juga selalu mengalami perkembangan. Semakin maju suatu masyarakat maka semakin tinggi tingkat kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, dan konsekuensinya semakin besar pula keperluan yang dibutuhkan untuk memenuhinya.

Namun, inilah yang membuat manusia itu unik dan berbeda dengan makhluk lainnya. Manusia, tidak seperti makhluk lain yang hanya dilengkapi dengan naluri atau instinct yaitu pola-pola naluriah yang dibawa sejak lahir untuk menanggapi dan menyelesaikan hambatan yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Bagi manusia justru sebaliknya pola-pola itu akan berkembang dari pengalamannya dalam menanggapi dan menyelesaikan hambatan yang dihadapi di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, manusia disebut makhluk belajar.

Demikian juga pola-pola belajar yang dimiliki seorang anak untuk mendapatkan prestasi di sekolah, hal itu akan tumbuh dan berkembang dari pengalaman mengikuti pendidikan di sekolah dan bimbingan yang diberikan oleh orang tuanya. Keberhasilan mengembangkan pola hidup untuk mengatasi hambatan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari itu berarti merupakan kemajuan, dan sebaliknya kegagalan mengembangkan pola hidup seperti itu akan merupakan akar dari banyak permasalahan dalam kehidupan.

Berkaitan dengan hal itu, dalam dunia modern, dikembangkan sistem persekolahan, di mana setiap orang sejak dini dapat dilatih untuk belajar memecahkan berbagai jenis permasalahan. Kemampuan dan kemahiran seseorang untuk memecahkan masalah terus dilatih melalui berbagai kegiatan di sekolah, misalnya pelajaran matematika atau latihan memecahkan soal-soal ujian. Latihan khusus seperti itu dibutuhkan karena pengalaman yang dapat diberikan oleh keluarga dan masyarakat melalui pergaulan hidup sehari-hari terasa sudah tidak lagi memadai dalam dunia modern sekarang ini.

Apa yang perlu dipelajari untuk mampu memecahkan permasalahan hidup itu? Paling sedikit ada 2 hal yang pokok. Pertama, kemampuan memenuhi kebutuhan pribadi, maksudnya mempunyai keterampilan untuk memenuhi kebutuhan. Kedua, kemampuan menjalankan peran sosial dalam masyarakat, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan norma-norma masyarakat. Tanpa memiliki kedua hal itu, seseorang akan banyak mengalami masalah dalam kehidupannya sendiri dan juga akan banyak menimbulkan masalah bagi orang lain.

b. Masalah Personal

Masalah yang diuraikan di atas bukanlah masalah sosial. Mills (1959) juga Sulivan dan Thompson (1988), menyebutnya sebagai masalah personal (personal problems) dan ini berbeda dengan masalah sosial (social problems). Masalah personal (personal problems) adalah suatu kondisi yang menghambat seorang individu sehingga terganggu atau bahkan tidak dapat menjalankan peranannya dengan baik. Misalnya, seorang anak yang kecanduan narkotik akan terganggu bahkan tidak akan dapat menjalankan peran utamanya, yaitu belajar mempersiapkan masa depannya.

Hambatan yang dialami anak itu dengan sendirinya akan mempengaruhi lingkungan terdekatnya, seperti keluarga. Jika seorang anak dalam satu keluarga menjadi kecanduan narkotika maka tidak hanya anak itu yang akan terganggu, tetapi seluruh keluarganya juga akan terganggu sehingga keluarga itu tidak akan dapat menjalankan roda kehidupannya sesuai dengan norma- norma yang mereka anut.

Keadaan seperti itu akan memaksa mereka melakukan penyimpangan-penyimpangan dari norma yang mereka anut dan junjung tinggi dalam mencapai tujuan hidupnya. Mungkin mereka dalam keadaan-keadaan tertentu terpaksa berbohong atau menipu, untuk memenuhi kebutuhan anak yang kecanduan itu, suatu tindakan yang dalam keadaan biasa tidak akan mereka lakukan. Ini merupakan ciri yang menonjol dari masalah, yaitu selalu membawa pada keadaan yang memaksakan penyimpangan dari nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh orang yang mengalaminya.

c. Masalah Sosial

Pembedaan antara masalah personal dengan keresahan umum, menurut Mills (1959), memperlihatkan dimensi yang menjadi ciri khas masalah sosial, dan yang membedakannya dengan masalah personal. Paling tidak ada 3 dimensi yang dapat dilihat dari penjelasan itu, yang memberi ciri sosial kepada suatu masalah sehingga memenuhi kriteria untuk disebut sebagai masalah sosial. Tanpa 3 dimensi itu suatu masalah tidak dapat memenuhi kriteria sosial.

Pertama, keresahan itu mencerminkan bahwa masalah itu terkait dengan kesadaran moral anggota-anggota masyarakat. Kedua, keresahan umum juga berarti bahwa dalam masyarakat itu telah mulai terbentuk persamaan persepsi terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh adanya masalah. Ancaman terhadap kestabilan dan keadaan normal, serta terhadap nilai-nilai moral masyarakat. Masalah sosial selalu terkait dengan kestabilan dan keadaan normal masyarakat itu. Masalah sosial juga selalu terkait dengan nilai-nilai dan harapan-harapan luhur bersama dari masyarakat. Ketiga adalah mulai berkembangnya kesadaran bahwa masalah ini tidak dapat diatasi sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan dengan menggalang kerja sama di antara anggota-anggota masyarakat yang mengalaminya. Ketiga dimensi itu terlihat dari definisi masalah sosial yang dirumuskan oleh oleh Rubington dan Weinberg (1989), yang menyatakan sebagai berikut.

Masalah sosial adalah suatu kondisi yang dinyatakan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian warga, yang sepakat bahwa suatu kegiatan bersama diperlukan untuk mengubah kondisi itu.

Definisi di atas memperlihatkan beberapa elemen menarik yang menunjukkan sifat dari masalah sosial. Dengan memahami secara mendalam sifat-sifat itu akan terlihat secara jelas ciri khas masalah sosial yang membedakannya dengan masalah-masalah lainnya, seperti masalah psikologis, masalah politik, dan masalah ekonomi.

Dalam bukunya, Abdul Syani mengatakan bahwa masalah sosial memiliki dua penyebab, yaitu:

1.  terjadinya disorganisasi di dalam masyarakat, seperti terjadi keresahan, dan pertentangan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat

2.  adanya ketidakmampuan dalam berhadapan dengan inovasi, seperti ketidakmampuan dalam menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masalah sosial merupakan masalah yang saling terkait antara satu gejala dengan gejala yang lain. Dari titik inilah kehadiran sosiologi adalah mencari keterkaitan antar gejala yang ada, dan terutama mencari sebab-sebab timbulnya masalah dan bukannya menekankan pada pemecahan masalah yang ada, yang merupakan bagian dari pekerja sosial.

Masalah sosial dapat dibedakan dengan masalah kesejahteraan sosial. Masalah kesejahteraan sosial merupakan bagian dari masalah sosial. Sebagai ilustrasi, kemiskinan merupakan masalah utama yang terbentang dalam domain masalah sosial dan masalah kesejahteraan sosial. Namun, secara khusus masalah kemiskinan, kemudian menyentuh dimensi kesejahteraan sosial, seperti fakir miskin, orang dengan kecacatan (ODK), anak dan lansia telantar, dan rumah tidak layak huni. Populasi yang mengalami problema ini dikenal dengan istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Sejalan dengan ide tersebut maka respons terhadap masalah tersebut juga dapat dibedakan meskipun sangat bersinggungan. Penanganan masalah sosial dilakukan melalui strategi pembangunan sosial. Sedangkan pembangunan kesejahteraan sosial sejatinya lebih difokuskan pada penanganan masalah kesejahteraan sosial. Peran yang dimainkan berbagai profesi juga tentunya akan berlainan. Peran pekerja sosial lebih dominan dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Sedangkan profesi lainnya, peranan dominannya adalah dalam domain khasnya masing- masing. Misalnya, guru dalam domain pendidikan dan dokter dalam bidang kesehatan.

Sumber: http://www.policy.hu/suh arto/makIndo41.html

Kembali pada contoh kasus yang kita miliki maka kecanduan narkotika yang pada awalnya merupakan masalah personal, kemudian menjadi keresahan umum, kini menjadi masalah sosial. Kecanduan narkotika yang diikuti dengan tindakan-tindakan yang dianggap melanggar norma yang berlaku di masyarakat, pada akhirnya menimbulkan kesamaan persepsi di antara anggota masyarakat. Masyarakat menganggap bahwa kejadian itu merupakan suatu ancaman bagi kestabilan keadaan normal yang selama ini berlaku, dan di antara anggota masyarakat itu sudah tercipta satu kesadaran bahwa mereka harus melakukan satu tindakan yang harus dilakukan secara bersama-sama dan mendapat dukungan dari semua anggota masyarakat.

 

5. FAKTOR PENYEBAB DAN SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL

Indonesia telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945 dan dari saat itulah bangsa Indonesia memulai pembangunan yang sebenarnya. Tujuan dari pembangunan yaitu tidak lain adalah menyejahterakan rakyat atau menjadi lebih baik dari sebelumnya. Indonesia terdiri dari pulau-pulau besar maupun kecil yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan terdiri dari bermacam-macam suku dan kebudayaan. Tidaklah mudah bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan dengan keadaan yang beranekaragam. Tentu pembangunan tersebut harus disesuaikan dengan keadaan wilayah dimana pembangunan itu dilaksanakan. Penduduk Indonesia berjumlah 200 juta jiwa lebih, kekayaan alam melimpah ruah yang terbentang diseluruh nusantara. Hal ini merupakan suatu modal yang sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan di Indonesia.

Sumber daya manusia di Indonesia sangatlah besar dan sangat mendukung keberhasilan pembangunan. Rakyat Indonesia belum merasa sejahtera meskipun sumber daya alam yang dimilki bangsa sangat besar. Sepertinya tujuan-tujuan pembangunan belum tercapai dan masih banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Pembangunan juga belum merata diseluruh pelosok tanah air, masih banyak daerah-daerah terutama diluar Jawa yang membutuhkan perbaikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan. Pembangunan memeng perlu tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Tahapan pembangunan itu sendiri dibedakan menjadi tiga jangka waktu yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Maka dengan demikian jika pembangunan akan dilaksanakan perlu ditinjau terlebih dahulu untuk mengetahui apakah pembangunan itu termasuk jangka panjang, menengah atau tahunan. Sehingga pembangunan itu dapat dilaksanakan dengan biaya yang seminimal mungkin dan mendapat hasil yang semaksimal mungkin.

a. Permasalahan

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia mempunyai sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar, tetapi pelaksanan pembanunan belum bisa maksimal atau dapat dikatakan gagal. Tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan pembangunan di Indonesia? Pemerintah tidak tinggal diam dalam melihat hal ini. Apa solusi yang tepat agar pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan pembangunan dapat tercapai?

b. Pembahasan

Pelaksanaan Pembangunan di Indonesia Pembangunan merupakan proses perubahan yang berangkat dari situasi nasional tertentu untuk mencapai kondisi nasional yang lain yang lebih baik. Sejak awal pembangunan kita bersepakat untuk memanusiawikan pembangunan kita. Kita tidak ingin menjadi manusia mesin tanpa jiwa dan kalbu, dan sekedar menjadi masyarakat teknologis. Masyarakat maju dan mandiri di Indonesia yang diinginkan dan dikehendaki rakyat dan bangsa bukanlah masyarakat modern sekuler tanpa kendali agama dan moral.

Kita tidak ingin terjebak dan terperosok kedalam penderitaan dan kesalahan bangsa lain dalam pembangunan masa depan yang diinginkan rakyat Indonesia adalah masyarakat yang berkeseimbangan kesejahteraan lahir dan batin. Kegagalan Pembangunan di Indonesia Krisis sosial yang melanda Indonesia sejak 1997 hingga saat ini bukan terjadi begitu saja, melainkan suatu proses panjang yang melibatkan seluruh stake holders. Dapat dikatakan, krisis multidimensi yang terjadi hingga saat ini merupakan wujud nyata dari kegagalan pembangunan. Puncak krisis adalah terjadinya kerusuhan 1998 yang disusul dengan mundurnya Presiden Soeharto. Kegagalan pembangunan tidak hanya disebabkan oleh karut-marutnya pelaksanaan pembangunan di lapangan, melainkan dimulai dari hulunya. Geografi Indonesia sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau dengan sarana komunikasi dan pengangkutan yang belum sempurna.

Hal ini mengakibatkan banyaknya hambatan dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Kemudian keadaan rakyat, yang menjadi sarana penerangan dan penyuluhan, masih sangat heterogen dengan kondisi sosial ekonomi dan tingkat pendidikan serta kecerdasan yang masih sangat terbatas. Keterikatan sebagian besar rakyat pada tradisi dan kondisi lingkungan juga merupakan hambatan untuk mengadakan pembaharuan dalam pandangan maupun sikap hidupnya. Jika kita menyoroti tentang sumber daya manusia yang ada, dapat dikatakan bahwa sebenarnya Indonesia memiliki sumber daya manusia yang sangat besar, tetapi kualitas SDMnya tidak sesuai yang diharapkan. Hal ini juga dapat menghambat pelaksanaan pembangunan. Seperti yang kita lihat, tenaga-tenaga ahli kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Kemudian masalah sumber daya alam, sebenarnya bangsa kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar, tetapi kita tidak bisa mengolahnya sehingga harus mengadakan kerjasama dengan perusahaan dari luar negeri.

Dengan demikian, sumber daya alam yang seharusnya bisa kita manfaatkan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya tidak bisa maksimal karena harus berbagi keuntungan dengan pihak kedua. Kegagalan atau keberhasilan pembangunan sangat tergantung dari pihak pelaksana (pemerintah dan masyarakat).

Pemerintah dalam merealisasikan suatu kebijakan harus mendapat dukungan dari rakyatnya, karena tanpa dukungan dari masyarakat suatu kebijakan tidak dapat berjalan dengan lancar. Kemudian orang-orang yang duduk di kursi pemerintahan juga sangat menentukan kelacaran pembangunan, yaitu moral yang dimiliki oleh para pejabat. Sebagai contoh banyak para pejabat yang melakukan korupsi, sehingga dana-dana yang sebenarnya untuk pembangunan, sebagian masuk kantong para pejabat. Hal tersebut tidak kita sadari dapat menyebabkan ketidaklancaran pembangunan.

Gagasan Mengatasi Kegagalan Pembangunan Setelah kita mengetahui beberapa hal yang menyebabkan kegagalan pembangunan maka dapat diuraikan beberapa solusi yang mungkin dapat memperlancar pembangunan. Pertama penerangan pembangunan, yaitu upaya menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan melalui kegiatan penerangan pembangunan bertujuan untuk menciptakan kondisi sosial kultural yang mantap dan dinamis, sehingga setiap warga mau dan mampu mengembangkan potensi manusiawanya secara optimal. Secara garis besar, tujuan penerangan pembangunan adalah secara kuatitatif mampu menjangkau masyarakat seluas mungkin dan secara kualitatif mampu menumbuhkan dan membina kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Kedua, penyuluhan pembangunan yaitu suatu sistem pendidikan diluar sekolah untuk anggota masyarakat.

Sasaran penyuluhan adalah manusia. Penyuluhan bertujuan adalah untuk mewujudkan keadaan yang memungkinkan masyarakat berproduksi lebih baik, melakukan usaha yang lebih menguntungkan, dan hidup lebih sejahtera baik materi maupun spirit. Berdasarkan pengalama, untuk lebih berhasilnya pembangunan, maka fungsi penyuluhan oleh instansi terkait selalu ditangani secara khusus selain fungsi pengaturan dan pelayanan. Dalam konteks ini penyuluhan berfungsi sebagai faktor penunjang pembangunan. Ketiga, apresiasi keadaan yaitu dalam rangka mengembangkan peranan dan kegiatan penyuluhan, maka apresiasi keadaan masyarakat perlu dilakukan dengan cermat. Ada beberapa langkah apresiasi kondisi masyarakat yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan.

Jangkauan media massa terhadap khalayak yang heterogen masih perlu ditingkatkan. Sebagai contoh, RRI dan TVRI yang mempunyai stasiun penyiaran atau produksi, baik yang stasioner maupun keliling di seluruh Indonesia, seharusnya dapat menjangkau seluruh pelosok tanah air termasuk desa-desa. Hasil penelitian ternyata menunjukkan bahwa di berbagai tempat siaran RRI dan TVRI kurang atau tidak dapat diterima khalayak dengan jelas. Tujuan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan melalui ide-ide pembaharuan dan perubahan bidang ekonomi, politik, dan sosial dalam masyarakat tidak selalu mudah diterima, kecuali apabila masyarakat mengerti dan menyadari betul mengenai manfaat yang akan diperoleh dari hasil pembaharuan tersebut.

Laju komunikasi dalam masyarakat desa akan dapat berjalan dengan lancar apabila dalam komunikasi ada pengertian yang benar dan menggunakan bahasa yang sama, sederhana, dan mudah dimengerti. Pada umumnya, pemimpin setempat menyampaikan pesan pembaruan kepada rakyat melalui media komunikasi tatap muka atau antarpribadi.

Dengan demikian, opini leader setempat memegang peranan penting dalam komunikasi di daerah pedesaan. Di samping ketiga gagasan tersebut dapat juga dengan memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Menanamkan moral yang baik sejak dini sangat penting bagi generasi yang akan datang. Perbaikan mutu pendidika tersebut bertujuan meningkatkan mutu sumber daya manusia agar dimasa yang akan datang bangsa kita tidak perlu mendatangkan ahli-ahli dari luar negeri. Penanaman moral yang baik sejak dini bertujuan untuk meningkatkan mutu budi pekerti yang baik, jujur, dan bertanggung jawab bagi generasi yang akan datang.

c. Penutup

Kesimpulan Pembangunan sangat dipengaruhi oleh para pelaksana pembangunan, yaitu pemerintah dan warga masyarakat (berupa dukungan kepada kebijakan pemerintah). Komunikasi juga menentukan berhasil tidaknya pembangunan, baik komunikasi melalui media massa maupun secara langsung oleh para pemimpin setempat. Adanya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat harus diciptakan agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang maksimal. Saran Untuk menagatasi kegagalan pembangunan yang dialami oleh bangsa Indonesia diperlukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang telag ditetapkan, dengan tujuan kedepannya agar lebih baik dan membawa manfaat bagi masyarakat luas. Kemudian memajukan pendidikan nasional sedini mungkin agar muncul generasi-generasi muda yang berkualitas baik secara moral dan pola pikir yang maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar